Kejari Payakumbuh Musnahkan 50,65 Gram Sabu dan Ratusan Obat

MUSNAHKAN BARANG BUKTI—Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan cara dibakar.

PAYAKUMBUH, METRO–Kejaksaan Negeri Payakumbuh Musnahkan berbagai jenis Barang Bukti (BB) dari puluhan perkara di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima­puluh Kota.  Pemusnahan BB be­rupa sabu 50,65 Gram (21 per­kara), ganja 22,884.56 gram (14 perkara), handphone 7 unit, ratusan obat-obatan dan lainnya (6 perkara) dilakukan di ha­laman kantor Kejaksaan Ne­geri Payakumbuh Kawasan Bu­la­kan Balai Kandi, Kecamatan Pa­ya­kumbuh Barat, Kamis (21/11).

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto didampingi Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, BNNK Payakumbuh, Kepala Loka POM, Kasi Pidsus, Kasubag BIN Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kasi Pidum Kasi BB, Kasi Datun dan Kasi Pidsus sejumlah kepala OPD dan lainnya. Barang Bukti yang dimusnahkan itu masih didominasi oleh perkara narkotika.

Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto saat memberikan sambutan mengatankan bahwa pemusnahan dilakukan terhadap Barang Bukti yang telah memiliki/memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht). “Terima kasih kepada Bapak/ibu atas kerjasama dan koordinasi selama ini. Hari ini kita musnahkan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya Narkoba, obat-obatan dan handphone,” ucap Slamet Haryanto.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra  Saat memberikan sambutan me­nye­but bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan juga berasal dari PN Payakumbuh dan PN Tanjung Pati. Dari data tahun 2023 lalu, dari 200 perkara yang ditangani

“Barang Bukti yang dimusnahkan ini selain berasal dari Payakumbuh juga dari Kabupaten Limapuluh Kota. Dari data tahun 2023, 80 persen kasus yang ada merupakan kasus Narkotika,” ucapnya.

Pemusnahan Barang Bukti Sabu dilakukan dengan cara dicampur dengan air, sabun deterjen dan diblender untuk selanjutnya dibuang ke saluran irigasi atau pembuangan. Sementara Barang Bukti Handphone dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

“Untuk Barang Bukti Sabu kita blender dicampur diterjen dan dibuang. Sementara Nar­koba jenis ganja dan obat-obatan kita musnahkan dengan cara dibakar dalam tiga buah tong yang disediakan,” tutup Ka­jari diamini Kasi Intel, Gugi Do­lansyah dan Kasi BB, Andre Pratama Aldrin. (uus)

Exit mobile version