Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan para camat se Kota Payakumbuh dapat menyosialisasikan kepada para stafnya yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Semoga dengan adanya pengadaan PPPK tahun 2024 ini mampu menghasilkan SDM yang berkualitas dan mampu bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Payakumbuh” tutupnya dengan penuh harap.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan mengatakan telah menginformasikan berbagai persyaratan agar pegawai non-ASN bisa segera mendaftarkan diri. “Betul, Pemko Payakumbuh membuka 181 formasi, yang terbagi menjadi 141 formasi untuk tenaga teknis, 20 formasi untuk tenaga guru, dan 20 formasi untuk tenaga kesehatan,” bebernya.
Erwan menyebut, Pengadaan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah. “Seleksi dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Pada prinsipnya, dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis, tetap harus mendaftar dan mengikuti seleksi,” tambahnya lagi.
Untuk lebih jelasnya, informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN dilaman : https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Payakumbuh di https://bkpsdm.payakumbuhkota.go.id/. (uus)




















