POLIKO, METRO–Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gerak cepat mengadakan FGD terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kanreg XII BKN Pekanbaru tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Asisten, dan pimpinan OPD se Payakumbuh beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Pj Wako Payakumbuh Suprayitno menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada tenaga non ASN yang telah banyak membantu melakukan pelayanan kepada masyarakat sejak beberapa tahun lalu.
“Atas nama Pemko Payakumbuh, saya ingin menyampaikan apresiasi dan rasa hormat setinggi-tingginya kepada bapak-ibu pegawai non-ASN yang sampai hari ini masih berdedikasi dan mengabdi di sini,” ucapnya di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, akhir pekan kemarin.
Dikatakan Suprayitno, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemko Payakumbuh untuk memberikan peluang lebih luas bagi tenaga non-ASN agar dapat bergabung sebagai pegawai pemerintah.
“Ini merupakan peluang bagi calon PPPK, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan mempersiapkan diri secara baik sehingga bisa lulus dalam seleksi nantinya,” pesannya lagi.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh kepala organisasi perangkat daerah dan para camat se Kota Payakumbuh dapat menyosialisasikan kepada para stafnya yang berkeinginan untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Semoga dengan adanya pengadaan PPPK tahun 2024 ini mampu menghasilkan SDM yang berkualitas dan mampu bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Payakumbuh” tutupnya dengan penuh harap.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Erwan mengatakan telah menginformasikan berbagai persyaratan agar pegawai non-ASN bisa segera mendaftarkan diri. “Betul, Pemko Payakumbuh membuka 181 formasi, yang terbagi menjadi 141 formasi untuk tenaga teknis, 20 formasi untuk tenaga guru, dan 20 formasi untuk tenaga kesehatan,” bebernya.
Erwan menyebut, Pengadaan PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah. “Seleksi dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Pada prinsipnya, dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis, tetap harus mendaftar dan mengikuti seleksi,” tambahnya lagi.
Untuk lebih jelasnya, informasi terkait seleksi pengadaan PPPK dapat dilihat pada portal SSCASN dilaman : https://sscasn.bkn.go.id dan/atau portal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Payakumbuh di https://bkpsdm.payakumbuhkota.go.id/. (uus)