LIMAPULUH KOTA, METRO–Delapan fraksi di DPRD Lima Puluh Kota akhirnya menyepakati nilai sebesar Rp. 1,318 triliun lebih pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut terjadi seusai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Senin, (30/9) di ruang Rapat Paripurna DPRD Lima Puluh Kota.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Alia Efendi dan dihadiri oleh Pjs.Bupati Ahmad Zakri, Sekretaris Daerah Herman Azmar, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Sebelum melaksanakan perubahan, APBD Lima Puluh Kota tahun 2024 senilai Rp.1,312 Triliyun.
Dalam penyampaian pendapat akhir, kedelepan fraksi di DPRD menyampaiakan sejumlah catatan secara bergantian dan harus dicermati Pemerintah daerah. Usulan yang disampaikan diantaranya sinkronisasi program kegiatan eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, perencaan anggaran yang efisien dan efektif, penataan aset Pemda, penertiban wajib pajak, hingga permintaan transparansi belanja daerah.
Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Lima Puluh Kota atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.