Apresiasi berupa pemberian dana insentif fiskal tahun berjalan tahun 2024 kategori percepatan penurunan stunting diberikan kepada 130 pemerintah daerah, yang terdiri atas 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.
Dalam arahannya, Wapres RI menyampaikan hasil yang telah dicapai merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif semua unsur yang terlibat.
“Untuk keberlanjutan program stunting ini, pertama, kita harus menjadikan evaluasi program sebelumnya sebagai masukan utama bagi perbaikan program ke depan,” pesannya.
Ia menyebut, penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala. “Kedua, perkuat koordinasi lintas sektor di pusat dan daerah melalui pembagian peran yang jelas. Besarnya skala program menuntut pembagian peran yang jelas agar dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih dalam mencapai target Indonesia bebas stunting,” sambungnya.
Ketiga, diseminasikan pemahaman tentang stunting yang benar kepada masyarakat. Pemahaman yang benar adalah titik awal untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran. “Semoga program percepatan penurunan stunting dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan di periode-periode berikutnya, sebagai upaya menciptakan generasi unggul sesuai visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya dengan optimis. (uus)