Korupsi Rusak Tatanan Pemerintahan dan Hambat Pembangunan

RAPAT KOORDINASI— Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Poto bersama dengan Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Wilayah Aceh, Riau dan Sumatera Barat Agus Priyanto, saat Rakor Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (20/8).

LIMAPULUH KOTA, METRO–Korupsi bukan hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hal ini disampaikan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (20/8).

Dihadiri langsung oleh Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Agus Priyanto, Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan Mohammad Wirajaksa beserta Tim Korsup KPK, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah, Camat  di Ling­kungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Lebih jauh Bupati Safa­ruddin mengatakan bah­wa kerja sama antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam hal ini sangatlah vital dan  Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, KPK dengan ke­wenangannya terus mem­berikan pendampingan, pengawasan, dan tindakan tegas untuk memastikan tidak ada celah terjadinya tindakan korupsi di setiap lini pemerintahan. “KPK bersama Pemerintah Daerah melalui MCP akan melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Safaruddin.

Disini Bupati Safaruddin juga memaparkan bah­wa Monitoring Center for Prevention (MCP) ini merupakan wujud nyata komitmen bersama da­lam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah dan bukan hanya sekadar alat monitoring, tetapi juga seba­gai panduan dalam mem­per­kuat tata kelola pe­me­rin­tahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Melalui rapat koordinasi ini, saya sangat berharap kita semua dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan KPK adalah kunci utama dalam membangun sistem untuk mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pa­da kepentingan rakyat,” tegas Bupati Safaruddin.

Diakhir sambutannya Bupati Safaruddin mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum dalam memperbarui komitmen untuk memberantas korupsi. “Mari kita buktikan kepada ma­sya­rakat bahwa kita serius dan tidak akan pernah berkompromi terhadap praktik-praktik korupsi, sekecil apapun itu,” pung­kasnya.

Di sisi lain Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Wilayah Aceh , Riau dan Sumatera Barat Agus Priyanto menekankan, dengan kehadiran Tim Korsup KPK di Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan mampu memberikan kesempatan diskusi dan interaksi, da­lam arti Pemerintah Daerah menyampaikan apa yang belum berproses dan ham­batannya dimana. Da­­lam hal indikator Pen­cegahan biasanya ber­hu­bungan dengan Tata Kelola Aset Daerah. “Kalau ada permasalahan ditemukan, tim akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahannya tersebut, oleh karena itu saat ini tim hadir lengkap,” ucap Agus Priyanto.

Agus Priyanto juga menjelaskan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pem­be­rantasan korupsi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota  dan Sumatera Barat umumnya. “KPK akan berusaha untuk mengurangi tindak korupsi dan memastikan keadilan da­lam pengelolaan aset milik daerah. Kemudian, da­lam pengembangan pe­nye­lesaian aset berma­salah KPK akan bekerja sama dengan instansi peme­rintah daerah melalui langkah sinkronisasi data aset,” tutup Agus Priyanto. (uus)

Exit mobile version