LIMAPULUH KOTA, METRO–Tiga pekan menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota ke-Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024 ini. Belum ada satu pun pasangan calon dari partai politik yang sudah mengumumkan Paslon kepada masyarakat Lima Puluh Kota.
Bakal Calon Bupati Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN), yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Lima Puluh Kota, mengakui sudah mengantongi rekomendasi dari Dua Partai Politik (Parpol), untuk maju sebagai Bupati Lima Puluh Kota pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Meski sudah memiliki Dua Parpol untuk syarat maju, namun RKN belum bisa menyampaikan kepada masyarakat Lima Puluh Kota, siapa calon wakil sebagai pendampingnya maju di Pilkada Lima Puluh Kota. Dirinya mengakui masih terus melakukan komunikasi politik dengan tokoh-tokoh Lima Puluh Kota. Meski begitu, dirinya menyebut bakal mengumumkan siapa nama calon wakil Bupati yang akan mendapinginya di Pilkada nanti setelah 17 Agustus 2024.
“Ambo insyaAlloh akan maju dalam pilkada tahun ini. Dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dua partai. Dan itu sudah ada 8 kursi di DPRD Lima Puluh Kota. Nanti setelah 17 Agustus akan kita umumkan dan deklarasikan pasangan calon,” ungkap RKN ketika bersilaturahmi dengan kawan-kawan wartawan di Kantor PWI Lima Puluh Kota-Payakumbuh, Kamis (1/8) malam.
Kepada kawan-kawan wartawan RKN menyebut jika diamanahkan menjadi Bupati oleh masyarakat Lima Puluh Kota, dia ingin melakukan Tiga hal utama, Pertama, belanja modal untuk bangun infrastruktur harus ditingkatkan. Ditahun ini hanya 9,7 persen belanja modal, dan terlalu banyak untuk operasional, hibah, belanja barang dan jasa. “Kalau saya jadi bupati, belanja modal itu minimal belanja modal harus minimal 20 persen,” sebutnya.
Kedua, jelas RKN, mendorong datangnya investasi. Beberapa periode pemerintahan sebelumnya tidak ada yang betul-betul serius terkait investasi. Dan yang dibutuhkan dari kepala daerah itu sebut RKN, bagaimana memanajemen anggaran dan mencari anggaran stimulus. Kondisi daerah yang luas, tidak mungkin dibangun hanya dengan APBD. “Menurut saya APBD itu hanya untuk masterplan. Dan kita butuh dokumen perencanaan data pendukung. Kalau tidak ada bagaimana kita bisa mengundang investasi,” sebutnya.