LIMAPULUH KOTA, METRO–Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, menyampaikan bahwa angka tindak pidana, kriminal, peredaran gelap narkoba sampai jumlah orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya mengalami peningkatan dari tahun ketahun sejak 2021-Juni 2024 ini.
“Terjadi peningkatan tindak pidana, dari tahun ketahun. Ini harus jadi perhatian bersama untuk sama-sama menjaga khantibmas. Saya berkali kali menyampaikan bahwa masyarakat harus jadi polisi bagi dirinya sendiri,” begitu disampaikan Kapolres ketika melakukan konferensi pers di Mapolres Lima Puluh Kota, di Katinggian, Kecamatan Harau, Kamis (27/6).
Kapolres menyebut tindak pidana kriminal yang ditangani Satreskrim mulai tahun 2022 dengan 220 laporan dan selesai 107. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan kasus menjadi 330 dan berhasil diselesaikan 225 kasus. Sementara sejak Januari-Mei 2024 ini sudah ada 161 kasus dan baru selesai 66 kasus.
Peningkatan jumlah tindak pidana itu terjadi baik curat, curas, curanmor, perjudian, cabul, hingga persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawa umur meningkat cukup tinggi, maka dari itu mari kita didik dan Jaga anak keponakan kita dari pelaku pencabulan,” sebut Kapolres.
Selain itu disampaikan Kapolres tindak pidana peredaran gelap narkoba pada tahun 2021 ada 34Â selesai 32 deÂngan jumlah tersangka 45 orang. Pada tahun 2022 naik jadi 36 kasus dan selesai 32 dengan jumlah tersangka 47 oÂrang. Tahun 2023 lalu ada 46 kasus dan selesai 49 dengan jumlah tersangka 57 orang. Sementara pada semester pertama Januari-Juni 2024 sudah ada 30 kasus dan selesai 18 dengan tersangka 35 orang.