Terdampak Longsor TPA Regional, Pj Wako Perjuangkan Ganti Rugi Lahan Warga

PEMBAHASAN GANTI RUGI— Pj Wali Kota Suprayitno saat bersama warga masyarakat membicarakan ganti rugi lahan yang terdampak longsor TP Regional

POLIKO, METRO–Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno siap memperjuangkan ganti rugi lahan masyarakat terdampak longsor TPA Regional Payakumbuh ke Pemprov. Sumatera Ba­rat (Sumbar). “Kami siap perjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Pa­yakumbuh akhir tahun lalu,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat audiensi dengan ma­syarakat di Kantor Lurah Padang Karambia, Kmis (27/06/2024).

Suprayitno menyebut, saat ini Pemrov. Sumbar sedang menyiapkan bekar administrasi proses pen­cairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak. “Kita lihat nominal­nya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi,” ucap­nya.

“Jadi, kita minta ma­syarakat untuk bersabar, karena uangnya su­dah ada. Insyaa Allah dalam waktu dekat ini akan se­gera cair,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah tidak a­kan lepas tangan terha­dap bencana yang me­nimpa lahan pertanian masyarakat, kesabaran diminta disini agar semua proses berjalan dengan cepat dan lancar.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada masalah dikemudian hari yang timbul akibat ganti rugi ini. Jadi kami mohon masyarakat untuk bersabar selama prose pencairan ini,” pungkas­nya.

Hadir pada audiensi itu, Dinas Pertanian Prov. Sumbar, Kepala Dinas Pertanian Payakumbuh Depi sastra bersama jajarannya, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Padang Karambia Budiarto, Ketua KAN Limbukan Permata Budi Dt. Mogek Nan Itam serta tokoh masyarakat dan masyarakat terdampak. (uus)

Exit mobile version