POLIKO, METRO–Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno siap memperjuangkan ganti rugi lahan masyarakat terdampak longsor TPA Regional Payakumbuh ke Pemprov. Sumatera Barat (Sumbar). “Kami siap perjuangkan hak ganti rugi masyarakat Payakumbuh yang terkena dampak dari longsor TPA Regional Payakumbuh akhir tahun lalu,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat audiensi dengan masyarakat di Kantor Lurah Padang Karambia, Kmis (27/06/2024).
Suprayitno menyebut, saat ini Pemrov. Sumbar sedang menyiapkan bekar administrasi proses pencairan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak. “Kita lihat nominalnya sudah ada, namun ada proses administrasi yang harus dilengkapi,” ucapnya.
“Jadi, kita minta masyarakat untuk bersabar, karena uangnya sudah ada. Insyaa Allah dalam waktu dekat ini akan segera cair,” tambahnya.