Sementara itu Kepala BPS Lima Puluh Kota Yudi Yos Elvin mengatakan penilaian EPPS belum berakhir. “Akan ada tahapan penilaian lagi setelah ini yang hasilnya akan dirilis pada bulan september tepatnya pada hari statistik, “ ucapnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna.
Sesuai dengan amaÂnah Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 dijelaskan bahwa EPPS digunakan untuk mengukur capaian penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan peÂnyeÂlengÂgaraan Statistik SekÂtoral dengan cara meÂnguÂkur kematangan (maÂtuÂrity level) dari PenyeÂlengÂÂgaraan Statistik SektoÂral pada instansi pusat dan Pemerintah Daerah. Hasil EPPS dipresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik. (uus)