“Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel. Di sana korban diminta untuk membuka pakaiannya dengan alasan akan diisi dengan kekuatan mistis. Selain itu korban juga disuguhi daun kecubung sehingga membuat ia menjadi pusing dan tak sadarkan diri,” jelas AKP Doni.
Ditambahkan AKP Doni, setelah korban tak sadarkan diri, pelaku pun langsung melakukan aksi cabulnya menggarap korban dengan leluasa. Tidak lama kemudian korban tersadar dan mengetahui dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Akan tetapi pelaku malah mengancam jika korban melapor, foto bugilnya yang sempat direkam pelaku akan disebar.
“Namun korban tidak takut dengan ancaman si pelaku, kemudian mendatangi Polres Payakumbuh dan membuat laporan terkait pemerkosaan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan korban itulah, kami menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Doni.
AKP Doni menuturkan, pelaku PU saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan praktik-praktik penipuan serupa yang mengatasnamakan dukun atau ritual mistis lainnya.
“Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan praktik perdukunan,” tutupnya. (uus)