PAYAKUMBUH, METRO–Seorang pria berambut gondrong yang dipercaya sebagai dukun dan bisa memberikan pengobatan non medis ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh saat berada di kawasan Tugu Adipura Pasar Payakumbuh.
Ditangkapnya dukun berinisial PU ini lantaran tega memperkosa seorang wanita berinisial P yang merupakan pasiennya sendiri. PU melakukan perbuatan bejat itu kepada korban di salah satu hotel di Kota Payakumbuh.
Modusnya, pelaku mengajak korban ke hotel untuk melaksanakan ritual pemberian “pemanis” wajah. Namun, di dalam kamar hotel, pelaku malah memberikan korban air rendaman daun kecupung hingga membuat korban pingsan. Saat korban tak sadar, PU pun dengan leluasa memperkosa korban.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan pelaku PU ditangkap pada Senin (10/6) lalu terkait asus tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial P yang merupakan pasien pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan ‘pemanis’ kepada korban untuk melancarkan urusan asmaranya. Korban pun percaya dengan pelaku,” kata AKP Doni, Kamis (13/6).
Ditambahkan AKP Doni, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan kepada korban harus menjalankan sejumlah ritual. Korban yang percaya, langsung saja menyetujui segala persyaratan yang diminta oleh si dukun, sehingga mereka berjanji bertemu di satu tempat untuk menjalankan ritual.