Peran Masyarakat Mendukung Kota Antikorupsi, KPK RI Gelar Bimtek

BIMTEK ANTIKORUPSI— Asisten III Kota Payakumbuh Ifon Satria Chan saat menyampaikan sambutan dalam acara Bimtek yang digelar KPK RI.

POLIKO, METRO–Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bim­tek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Pembentukan Percontohan Kota Antikorupsi di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (6/6). Bimtek yang menyasar pelaku usaha tersebut mengusung tema “Melalui Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif”.

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno yang diwakili oleh Asisten III Ifon Satria Chan me­nyampaikan ucapan terima kasih dari Pemko Pa­yakumbuh kepada KPK RI atas terselenggaranya Bimtek dalam rangka penilaian Kab/Kota Percontohan Antikorupsi ini.

“Alhamdulillah, pagi ini pimpinan instansi, lembaga, perusahaan dan pe­laku dunia usaha, penyedia dan UMKM di lingku­ngan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek terkait Kota Payakumbuh yang ditunjuk KPK sebagai Calon Percontohan Kab/Kota Antikorupsi tahun 2024,” ungkapnya.

Dikatakan Ifon, Pemko Payakumbuh telah ba­nyak melakukan upaya untuk mencegah, me­nangkal, dan memberantas korupsi dari segala komponen masyarakat dan segala lini.

“Salah satu upaya ter­sebut dapat kita lihat dari Payakumbuh yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan berbagai pela­yanan kepada masya­rakat dalam pengurusan perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, tanpa adanya calo, suap, pungli, maupun gratifikasi,” jelasnya dengan rinci.

Kemudian, bagi ma­syarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh, Ifon menyebut hal tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke Posko UPP Saber Pungli atau Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat. “Pengaduan juga bisa di­salurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan aplikasi WBS yang tergabung de­ngan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh,” jelasnya lagi.

Selain itu, lanjut Ifon, 4 orang PNS Kota Payakumbuh telah lulus uji kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh Anti Korupsi yang rutin me­lakukan FGD dan sosia­lisasi antikorupsi dan gra­tifikasi kepada OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap. “Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur yaitu pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga KPK yang sempat mengadakan roadshow tahun 2023 si­lam serta kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI), mengantarkan Payakumbuh untuk mendapat nilai 78,30 dan menjadi yang tertinggi di Sumatera Ba­rat, bahkan melebihi rata-rata nasional,” kata Ifon dengan bangga.

Terakhir, Ifon kembali menegaskan Payakumbuh berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terwujud good go­vernment and clean go­vernance. “Mari kita wujudkan Payakumbuh yang lebih baik dari segala lini serta selalu menjadi contoh Antikorupsi bagi Kab/Kota lain di Indonesia umumnya dan Sumatera Barat pada khususnya,” tutupnya dengan optimis.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting mengatakan salah satu pihak yang paling rentan untuk melakukan kasus korupsi adalah para pe­ngusaha. “Oleh karena itu, Bapak dan Ibu yang me­ngikuti Bimtek hari ini diharapkan dapat memahami prinsip antikorupsi dalam melakukan usaha. Sehingga persaingan u­saha menjadi lebih sehat berdasarkan harga dan produk yang fair,” tutup­nya. (uus)

Exit mobile version