Dibuka Bupati Safaruddin, Disdikbud Gelar Bimtek ARKAS 2024

SAMPAIKAN—Bupati Limapuluhkota Safaruddin saat menyampaikan pidato dalam acara Bimtek ARKAS..

LIMAPULUH KOTA, METRO–Dalam rangka mencapai pengelolaan dana BOSP (Bantuan Operasional Sa­tuan Pendidikan) yang fleksibel, efektif, efisien, akun­tabel dan transparan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) BOSP (Bantuan Operasional Sa­tuan Pendidikan), Selasa, (28/5) di Ballroom Triple Tree Hotel.

Diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah SMP dan Bendahara sekolah, Bim­tek dibuka langsung oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Dilaksanakan selama dua hari, pembukaan Bimtek turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda­yaan Afri Efendi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi.

Bupati Safaruddin da­lam sambutannya mengatakan salah satu bagian dari pengelolaan keua­ngan daerah adalah pertanggung jawaban dana pelaporan dana BOSP. “Pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana BOSP yang bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendi­dikan dengan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang sejalan dengan perhatian Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan sesuai dengan visi misi kami selaku pemimpin daerah, tepatnya misi yang pertama yaitu meningkatkan kualitas sumber daya ma­nusia yang madani, beradat, dan berbudaya,” ungkap Bupati.

Bupati di bagian sambutannya mengatakan, penggunaan dana BOSP harus dipertanggung ja­wabkan dan sesuai dengan peruntukannya dan se­kolah juga wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan pelaporan melalui aplikasi ARKAS. “Dengan adanya Bimtek ini saya berharap informasi tentang pengelolaan dana BOSP dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para penanggung jawab ditingkat satuan pendidikan sehingga tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” pungkas­nya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud, Afri Efendi melaporkan tujuan dari ke­giatan ini guna mensosia­lisasikan sistem aplikasi rencana kegiatan dan ang­garan sekolah (ARKAS) agar satuan pendidikan dapat menggunakannya secara mahir dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausaha­an, dan pelaporan. Selain itu juga dalam mengoptimalkan penggunaan sis­tem aplikasi ARKAS untuk pengelolaan dana BOSP sehingga memudahkan sekolah dan dinas dalam membuat laporan keua­ngan.

“Terlaksananya Bim­tek ini diharapkan satuan Pendidikan mengetahui keunggulan dan pemba­haruan yang ada pada Aplikasi ARKAS generasi keempat serta mengetahui teknis penggunaan dan pengoperasian ARKAS,” ucapnya. (uus)

Exit mobile version