Pada Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemko Payakumbuh Capai 90,72 Persen

RAPAT—Pj.Wali Kota Payakumbuh, Jasman saat rapat paripurna penetapan ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 menjadi perda.

POLIKO, METRO— Pj. Wali Kota Payakumbuh menghadiri Ra­pat Paripurna penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ter­sebut dilaksankan di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (17/5) yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wa­kil Ketua DPRD Armen Faindal.

“Alhamdulillah, terimakasih kami ucapkan kepada seluruh Anggota DPRD Kota Payakumbuh, OPD dan tim LKPD atas penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang.

Presiden Suku Kampai/ Bendang se Dunia itu menyebut, setelah melalui pembahasan dalam rapat kerja dan berdasarkan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 diperoleh Ringkasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pe­lak­sa­na­an APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023.

Untuk realisasi pendapatan; Pendapatan Dae­rah yang ditargetkan se­besar Rp740,5 milyar sampai dengan akhir tahun terealisir sebesar Rp741,4 milyar atau 100,12%.

Sedangkan untuk rea­lisasi belanja; Belanja Da­erah yang disediakan se­besar Rp808,3 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp733,3 milyar atau 90,72%.

Dan untuk realisasi pembiayaan; Penerimaan Pembiayaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp67,7 milyar dan dapat direalisir sebesar Rp77 milyar atau 113,63%.

Setelah disetujui menjadi Perda, Jasman me­ngatakan, kedepan pihaknya akan melakukan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan dari DPRD dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Audit dari BPK-RI Perwakilan Suma­tera Barat. “Semoga semuanya dapat terlaksana demi kemajuan Kota Pa­yakumbuh dimasa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus mengatakan, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 ditetapkan menjadi Perda. “Alhamdulillah, semua fraksi setuju Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 di­tetapkan menjadi Perda,” katanya. “Namun ada beberapa masukan dan saran yang disampaikan anggota DPRD saat pe­nyampaian pendapat akhir fraksi. Harapan kita semua masukan ini berdampak baik untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (uus)

Exit mobile version