Miliki Dukungan KTP 10.247 Bisa Maju Dipilkada Payakumbuh

JELASKAN— Ketua KPU Kota Payakumbuh Wisri Yasir jelaskan kepada wartawan

KUBUGADANG, METRO–Alek Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Payakumbuh pada 27 November 2024 mendatang, tinggal hitungan bulan. Bahkan sudah nampak beberapa tokoh politik yang berani menyampaikan siap maju pada Pilkada Kota Payakumbuh, diantaranya YB. Dt. Parmato Alam dan Erwin Yunaz.

Sedangkan nama-na­ma lain yang disebut-sebut dimasyarakat bakal maju diantaranya Almai­sar, Joni Hendri, Supardi, Irsyad Syafar dan Hamdi Agus. Dari nama-nama besar itu hampir seluruhnya adalah tokoh politik bahkan Ketua Partai Politik.

Bila maju dengan partai politik maka harus me­ngan­tongi minimal 5 kursi di DPRD. Sedangkan jika maju melalui jalur perseorangan atau independen maka harus mendapatkan dukungan KTP minimal sebanyak 10.247 atau 10 persen dari jumlah pemilih.  “Jumlah dukungan ter­sebut sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (RI) yakninya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif sebelumnya yang mencapai 102.468 Pemilih,” ungkap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wisri Yasir, di Kantor KPU Kota Payakumbuh, Kamis (18/4).

Dia menyebut tidak hanya dukungan berupa KTP, saat pendaftaran pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 juga disertakan surat/pernyataan du­kungan dari masyarakat untuk pasangan Calon Wa­likota-Wakil Walikota yang didukung.  “Berda­sarkan keputusan KPU-RI bahwa Calon Perseorangan pada Pilkada serentak tahun 2024 harus meme­nuhi syarat dukungan mi­nimal itu sebanyak 10.247 dukungan,” ucapnya.

Wisri juga menambahkan, jumlah dukungan yang harus diserahkan itu berdasarkan persentase Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg sebelumnya yang mencapai 102.468 pemilih. “Dukungan yang diserahkan berdasarkan persentase Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg sebelumnya yang mencapai 102.468 pemilih. Calon perseorangan harus memberikan dukungan beserta dengan pasangannya,” tambah mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu.

Sukseskan Pilkada serentak tahun 2024, KPU juga terus mengajak masyara­kat untuk meningkatkan partisipasipasinya dengan cara mendukung seluruh tahapan dan memberikan hak pilihnya 27 November 2024 nanti. “Kita berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak nanti bisa meningkat, minimal bisa mencapai persentase dalam Pileg 14 Fe­bruari lalu diangka 80%,” harapnya.

Selain melalui jalur perseorangan atau independen, untuk maju/men­daf­tar dalam Pilkada Kota Payakumbuh ke KPU juga bisa didaftarkan/men­daf­tar oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik. (uus)

Exit mobile version