KUBUGADANG, METRO–Alek Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Payakumbuh pada 27 November 2024 mendatang, tinggal hitungan bulan. Bahkan sudah nampak beberapa tokoh politik yang berani menyampaikan siap maju pada Pilkada Kota Payakumbuh, diantaranya YB. Dt. Parmato Alam dan Erwin Yunaz.
Sedangkan nama-nama lain yang disebut-sebut dimasyarakat bakal maju diantaranya Almaisar, Joni Hendri, Supardi, Irsyad Syafar dan Hamdi Agus. Dari nama-nama besar itu hampir seluruhnya adalah tokoh politik bahkan Ketua Partai Politik.
Bila maju dengan partai politik maka harus mengantongi minimal 5 kursi di DPRD. Sedangkan jika maju melalui jalur perseorangan atau independen maka harus mendapatkan dukungan KTP minimal sebanyak 10.247 atau 10 persen dari jumlah pemilih. “Jumlah dukungan tersebut sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (RI) yakninya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif sebelumnya yang mencapai 102.468 Pemilih,” ungkap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wisri Yasir, di Kantor KPU Kota Payakumbuh, Kamis (18/4).
Dia menyebut tidak hanya dukungan berupa KTP, saat pendaftaran pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 juga disertakan surat/pernyataan dukungan dari masyarakat untuk pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota yang didukung. “Berdasarkan keputusan KPU-RI bahwa Calon Perseorangan pada Pilkada serentak tahun 2024 harus memenuhi syarat dukungan minimal itu sebanyak 10.247 dukungan,” ucapnya.
Wisri juga menambahkan, jumlah dukungan yang harus diserahkan itu berdasarkan persentase Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg sebelumnya yang mencapai 102.468 pemilih. “Dukungan yang diserahkan berdasarkan persentase Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg sebelumnya yang mencapai 102.468 pemilih. Calon perseorangan harus memberikan dukungan beserta dengan pasangannya,” tambah mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu.
Sukseskan Pilkada serentak tahun 2024, KPU juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasipasinya dengan cara mendukung seluruh tahapan dan memberikan hak pilihnya 27 November 2024 nanti. “Kita berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak nanti bisa meningkat, minimal bisa mencapai persentase dalam Pileg 14 Februari lalu diangka 80%,” harapnya.
Selain melalui jalur perseorangan atau independen, untuk maju/mendaftar dalam Pilkada Kota Payakumbuh ke KPU juga bisa didaftarkan/mendaftar oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik. (uus)