Payakumbuh menjadi Calon Kota Percontohan Anti Korupsi

OBSERVASI KOTA PERCONTOHAN— Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengikuti acara Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/3).

POLIKO, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman memastikan Pemerintah Kota Payakumbuh sangat serius dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi, Rabu (6/3).  Hal tersebut diungkapkannya saat mengikuti acara Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Balai Kota Payakumbuh, Rabu (6/3).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting ini,” katanya.

Kegiatan yang juga diisi oleh penampilan Sanggar Tradisi Minang Talang Sarueh Sakato dibawah pimpinan Desnita tersebut dihadiri Inspektorat Sumbar Sekda Payakumbuh Rida Ananda Kepala OPD, dan lurah se-Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan Pemko Payakumbuh meraih nilai indeks integritas tertinggi di Sumatera Barat dengan nilai 78,30 dan juga berhasil meraih nilai indeks le­bih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 75,05.

Selanjutnya Kota Pa­yakumbuh pada bulan Mei Tahun 2023 telah dica­nangkan sebagai Kota Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat. Hal ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melawan segala bentuk perbuatan korupsi.

“Setiap elemen me­ngawal untuk tidak terja­dinya korupsi, baik melalui perbuatan berupa pu­ngutan liar, suap, gratifikasi, dan lain-lain,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.

Pengendalian dan pe­ngawasan deteksi dini terhadap pemberantasan korupsi telah dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, mau­pun tahap evaluasi. Dalam pe­nyelenggaraan Peme­rin­tahan, selalu be­rusaha untuk menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik sehingga terwujud Good Government dan Clean Governance.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh adalah satu bentuk antisipasi dari pemerintah kota Payakumbuh untuk mela­kukan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam hal Pengawa­san Tindak Pidana Korupsi, Pemko Payakymbuh melalui semua OPD, terutama OPD yang rentan terhadap terjadinya pu­ngutan liar dan gratifikasi telah membentuk tim satgas yang berkolaborasi dan berkegiatan bersinergi antara unsur Pemda dan Aparat Penegak Hukum, termasuk masya­rakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Saya juga selalu menegaskan kepada seluruh OPD untuk terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan. Saya tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan. Alhamdulilllah Kota Payakumbuh telah dipercaya menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumbar sebagai Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi,” katanya.

Sementara Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan program kabupaten/kota anti korupsi merupakan perluasan dari program desa anti korupsi yang telah berjalan dari 2021 sampai 2023.

“Kegiatan ini untuk mensinergikan semua pro­gram yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pe­ngimplementasian nilai-nilai integritas, atau kami menyebutnya Jumat Bersepeda KK dan mencegah terjadinya perilaku korupsi,” katanya.

“Pemilihan Kota Payakumbuh sebagai sebagai calon Kota Percontohan Anti Korupsi bukan sembarangan, banyak kriteria dan persyaratannya. Untuk itu Kota Payakumbuh patut berbangga karena semua kriteria terpenuhi dan tidak semua daerah mampu memenuhi persyaratan dan kriteria,” sambungnya.

Irban Khusus Inspektorat Sumbar Ahda Yanuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga daerah untuk dilakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi.  “Hal ini kita lihat karena Kota Pa­yakumbuh dapat meme­nuhi enam komponen dan 19 indikator yang akan di observasi oleh KPK nan­tinya,” katanya. (uus)

 

Exit mobile version