Kualitas Pelayanan Publik Limapuluh Kota Meningkat

TERIMA— Bupati Lima Puluh Kota menerima anugerah dari ombutmen RI

LIMAPULUH KOTA, METRO–Peningkatkan kualitas pelayanan publik Peme­rintah Kabupaten Limapuluh Kota dibawah kepe­mimpinan Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo kem­bali menunjukkan tren positif. Kepastian itu didapatkan setelah Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pela­yanan publik bagi 19 Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Senin, (8/1) pada acara pe­nganugerahan predikat penilaian kepatuhan pe­nyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Setelah sebelumnya Kabupaten Limapuluh Kota mengalami kenaikan signifikan di tahun 2022 hingga 33,94 poin, dari nilai 46,93 di tahun 2021 dan pada tahun 2022 mencapai 80,87, pada penilaian ta­hun 2023 Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi pe­nyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan itu mengumumkan jika pelayanan publik Pemkab Limapuluh Kota berprediket tinggi dengan nilai 85,59.

Bupati Safaruddin yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yefri Heriani, menyambut baik pres­tasi yang ditorehkan jajarannya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. “Pe­layanan publik menjadi salah satu janji saya yang dituangkan dalam misi keempat dalam RPJMD 2021-2026, dan jadi program prioritas yang harus dipacu Pemkab Lima­puluh Kota,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pres­tasi ini dapat jadi pemicu Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masya­rakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masya­rakat yang digaji untuk melayani masyarakat. Kemudian dikatakannya tren positif ini  berkat kerja keras bersama unit pe­layanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar. “Kita berkomitmen akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pe­layanan publik, yang efektif dan efisien. Dan Pem­kab Limapuluh Kota di era sekarang akan terus berupaya meningkatkan pela­yanan berbasis digital yang bermuara pada pencapaian kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. Bupati berharap upaya ini dapat didukung bersama, dan tentunya Ombudsman RI membe­rikan bimbingan dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwa­kilan Sumbar, Yefri Heriani menyebut kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023 kembali meningkat dari tahun sebelumnya. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pe­layanan publik yang sesuai standar,” ujarnya.

Yefri Heriani menuturkan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana pra­sarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan pada beberapa Perangkat Daerah (PD) di Pemkab. Limapuluh Kota yang memberikan pelayanan, diantara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Piladang dan Puskesmas Dangung-Dangung. Turut hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani, Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt. Kepala Disdukcapil Erinaldi, Kepala Bagian Admi­nistrasi Pembangunan Deki Yusman, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Wilda Reflita. (uus)

Exit mobile version