Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyebut kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2023 kembali meningkat dari tahun sebelumnya. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang sesuai standar,” ujarnya.
Yefri Heriani menuturkan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan.
Penilaian dilakukan pada beberapa Perangkat Daerah (PD) di Pemkab. Limapuluh Kota yang memberikan pelayanan, diantara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos, Puskesmas Piladang dan Puskesmas Dangung-Dangung. Turut hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Afri Efendi, Kepala Dinas Sosial Indra Suryani, Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt. Kepala Disdukcapil Erinaldi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Deki Yusman, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Wilda Reflita. (uus)