POLIKO, METRO–Kota Payakumbuh dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungutan Liar bersama Irwasum Polri Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si selaku Kepala Satgas Saber Pungli Pusat akhir pekan kemarin. Pencanangan yang ditandai dengan penandatangan fakta Integritas serta peÂnyerahan secara simbolis plakat kepada Pj. Wali Kota dan beberapa pejabat ForÂkopimda lainnya itu dilaksanakan di kantor Wali Kota Payakumbuh, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Kajari Payakumbuh Suwarsono, unsur forkopimda, unsur OPD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda meÂnyampaikan kehadiran Irwasum hari ini adalah momen yang sangat spesial karena baru pertama kali Balai Kota Payakumbuh ini dikunjungi oleh Pejabat Pemerintah setingÂkat Komisaris Jendral. “Kami merasa bangga atas kehadiran bapak,” ujarnya.
Dijelaskan Rida, Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai “Kota Bebas Pungli” merupakan sebuah kehormatan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Payakumbuh.  “Kami sangat bangga dan berterima kasih atas pencanangan ini. Pada tahun 2021 Kota Payakumbuh telah terpilih menjadi kota penerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai Kota terbaik I Kemudahan Berinvestasi Tingkat Nasional,” ungkapnya.
Pencanangan ini, kata Rida menjadi bukti bahwa upaya Kota Payakumbuh dalam memberikan pelaÂyanan perizinan dan non-perizinan terbaik kepada masyarakat dan investor yang diapresiasi oleh berbagai pihak bukanlah sebuah jargon dan semboÂyan pemanis mulut saja. Akan tetapi sebuah upaya sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat.
“Dalam perjalanan menÂcapai prestasi ini, kami juga tidak bisa melupakan dukungan dan peran yang sangat berarti dari Tim UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh yang tentu saja didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Payakumbuh,” ulasnya.




















