POLIKO, METRO–Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan dukungan terhadap Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Kita mendukung pelaksanaan P4GN. Kita dasar hukumnya ada dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya,” ujar Rida saat bertemu Kepala BNNK dan jajaran di ruang kerjanya, Kamis (25/5).
Laman 1 dari 2