40 Persen Belanja Barang dan Jasa harus Produk dalam Negeri

FOTO BERSAMA— Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi foto bersama dengan ASN Pemko Payakumbuh usai acara.

POLIKO, METRO–Pemko Payakumbuh percepat penayangan ka­ta­lok lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kota Payakumbuh. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pengendalian Ba­ngunan (PBJ-Dalbang) Ko­ta Payakumbuh Maizon Satria menjelaskan, berdasarkan surat Mendagri nomor 5 tahun 2022, mendorong pemerintah dae­rah untuk segera mene­rapkan P3DN

“Minimal 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah itu harus pro­duk dalam negeri (PDN). Itu ternasuk juga memberdayakan produk UMK dalam rangka pe­nyerapan PDN,” kata Kabag. PBJ-Dalbang Maizon Satria kepada media di Balai Kota, Jumat (17/6).

Dia juga mendorong agar produk-produk yang dibutuhkan setiap tahunnya oleh penyedia lokal untuk segera dimasukkan kedalam katalog. Sehingga kedepannya proses belanja langsung bisa me­lalui katalog lokal. “Diharapkan dengan itu transaksi belanja dan pe­ning­katan P3DN bisa tercapai di Payakumbuh,” terangnya.

Maizon mengatakan, akan selalu melakukan monitoring dan memberikan pendampingan terhadap tahapan-tahapan progres dari penggunaan PDN dimasing-masing OPD. Sehingga nantinya belanja langsung untuk kebutuhan rutin akan diwajibkan melalui katalog lokal.

“Maka dari itu, harapan kita Juli atau Agustus nanti progres P3DN di Payakumbuh setidaknya sudah mencapai 90 per­sen. Karena sampai saat ini itu berdasarkan data dalam RUP kita itu baru 48 persen,” terangnya.

“Dan Oktober nanti Presiden Jokowi akan me­lakukan evaluasi terhadap masing-masing daerah, lembaga dan kementerian terkait ketaatan penggunaan P3DN tersebut,” tukuknya.

Kabag Dalbang juga menyebut, saat ini di Pa­yakumbuh sudah ada 10 etalase yang disediakan di katalaog lokal. Dan 10 etalase tersebut bisa dimanfaatkan oleh UMK lokal.

“Karena saat ini baru satu etalase yang sudah tayang. Makannya kita mendorong setiap OPD agar segera memfasilitasi penyedianya untuk se­gera masuk kedalam katalog lokal,” pungkasnya. (uus)

Exit mobile version