Bupati Lima Puluh Kota Serius bakal Lahirkan 1 Nagari 1 Rumah Tahfiz

KUNJUNGAN KERJA— Bupati Limapuluh Kota dasmbut tuan rumah saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Bentuk keseriusan Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, mewujudkan Satu Nagari satu rumah tahfiz dibuktikan dengan melakukan kunjungan kerja ke-Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.  “Kita ingin menggali lebih dalam cara Kabupaten Bogor dengan program Tahfidz untuk mencetak 1.000 penghafal Al Qur’an,” beber Bupati Safaruddin. Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Ba­rat berdasarkan hasil Mu­syawarah Rencana Pembangunan 2018-2023 mencanangkan Program Pembinaan 1.000 Tahfidz dan Pemberian Bantuan untuk 1.000 Marbot masjid se Kabupaten Bogor.

Marbot di Sumatera Barat lebih dikenal dengan Gharin, mereka yang bertugas mengurus rutinitas masjid terutama pada aspek K-3 masjid. Konon Program Pembinaan 1.000 Tahfidz diluncurkan sebagai wujud apresiasi dan penghargaan kepada peng­hafal al Qur’an di Kabupaten Bogor, sekaligus merupakan ikhtiar untuk menciptakan Kabupa­ten Bogor Berkeadaban.  Kabupaten Limapuluh Ko­ta punya program penghafal Al Qur’an  yang beri­risan dengan Kabupaten Bogor. Program pendirian satu rumah Tahfidz untuk satu Nagari.  Program ini juga terintegrasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Limapuluh Kota 2021-2026.  Artinya,  sampai tahun 2026, di masing-masing Nagari berdiri satu rumah Tahfidz melalui dukungan program pemerintah.   Program yang beranjak dari keprihatinan pasangan Bupati dan Wa­kil Bupati, Safaruddin Da­tuk Bandaro dan Rizki Kurniawan Nakasri, atau le­bih dikenal dengan pasangan SAFARI. Keprihatinan terhadap semakin ber­ku­rang­nya penghafal Al Qur’­an atau terdapatnya pun buta aksara Al Qur’an di masyarakat. Program ini mendapat respon ma­syarakat. Dukungan itu diwujudkan berupa usulan, kesedia menyediakan lahan, bahkan ada yang le­bih dulu mendirikan rumah Tahfidz secara swadaya.

Itu terlihat pada Maret 2022 lalu saat Bupati Li­mapuluh Kota bersama Ustadz Prof.Dr Abdul Somad, Lc, MA,  kondang di­sebut UAS usai salat Subuh di Mesjid Raya Da­ngung Dangung menca­nangkan pendirian Pondok Tahfidz al-Fattah di Kecamatan Guguak. Lahan tem­pat berdirinya pondok Tahfidz Al Fattah merupakan waqaf dari H. Herman Chan, S.H, M.SP, yang juga Ketua Yayasan Pondok Tahfidz Al Fattah. “Kita i­ngin melahirkan generasi bangsa dengan berbagai profesi dengan latar belakang penghafal Al Qur­’an,” begitu ulas Herman Chan di depan ustadz U­AS. Tak ayal program sa­tu nagari satu rumah Tahfidz dan swadaya masya­rakat menuai pujian ustadz UAS.

Saat   pencanangan Pondok Tahfidz Al Fattah, Guguak, ustadz UAS ber­kata,”Kita bersyukur program Rumah Tahfidz ada pada visi dan misi Limapuluh Kota. Kita mengimbau kepada dunsanak di pe­rantauan, masyarakat Li­ma­puluh Kota di seluruh Indonesi. “Amari bantu kampung halaman, waqaf kan tanah, buat sekolah Tahfidz Al Qur’an mudah-mudahan ada keberkahan dan  mengalir pahalanya.”

Daerah ini ternyata telah mengukuhkan gerakan penghafal 1.000 hafidz dalam RPJMD Kabupaten Bogor 2018-2023. Peraturan Bupati Nomor 11 T­ahun 2021 tentang Program Pembinaan Tahfidz Al-qur’an.   Peraturan Bupati ini mengedepankan asas objektif, transparan dan akuntabel, serta dilaksanakan dengan sinergitas antar segenap komponen pemangku kepentingan program hafidz Al Qur’an.  Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat Audiensi de­ngan Bupati Safaruddin di Kantor Bupati Kabupaten Bogor, di CCibinonudiensi dalam kerangka kunju­ngan kerja Bupati Limapuluh Kota ke Kabupaten Bogor disambut hangat Sekdakab Bogor Burhanuddin.

Pemkab Bogor me­nga­presiasi Program Satu Nagari satu Rumah Tahfidz Kabupaten Limapuluh Kota. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua TP-PKK Li­mapuluh Kota Nevi Safaruddin, dan Kepala Bagian Kesra Setdakab Lima­puluh Kota Usman serta Sekretaris MUI Kabupa­ten Bogor Irvan Awaludin. Menyambut uraian Bupati Safaruddin tentang perencanaan Rumah Tahfiz, Sekdakab Bogor meng­ungkapkan kekagumannya.  “Kami mendukung penuh Program Rumah Tahfidz Kabupaten Lima Puluh Kota untuk bersi­nergi dengan Kabupaten Bogor. Semoga tujuan mulia mencetak para hafidz/hafidzah yang kelak menjadi pemimpin yang adil, memakmurkan agama dan menyejahterakan umat dapat sama-sama kita capai,” ungkap Burhanudin sebagaimana dice­ritakan Bupati Safaruddin ke Tim Kominfo.

Lebih lanjut Bupati Safaruddin menggambarkan Kabupaten Bogor memang menelorkan beberapa landasan kebijakan untuk mendukung program 1.000 penghafal al Qur’an. “Ini yang akan kita adopsi secepatnya di  Program Rumah Tahfidz  pemberlakukan kurikulum ke­agamaan serta kontrol dan pengawasan peme­rintah terhadap pelak­sana­an Rumah Tahfidz,” ujar Bupati Safaruddin.   Untuk pekerjaan rumah Limapuluh Kota selanjutnya, tambah Bupati Safaruddin, adalah mempercepat lahirnya kebijakan daerah terkait pembinaan, kontrol dan pengawasan terhadap Program Rumah Tahfidz.   Pada intinya, kata Bupati Safa­ruddin, ”Program Kabupaten Bogor mewujudkan 1.000 orang penghafal Al-Quran tentunya dapat dijadikan acuan demi mensukseskan u­paya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota da­lam mewujudkan satu Nagari satu rumah Tahfiz.”   Sekdakab Bogor, mendukung penuh Program Rumah Tahfidz Kabupaten Lima Puluh Kota. “Kabupaten Bogor membuka diri untuk kerja sama dengan Limapuluh Kota, program tahfiz Al Qur’an,” kata Burhanudin. (uus)

Exit mobile version