Lima Partai Baru Kantongi Surat Keterangan Keberadaan di Payakumbuh

JELASKAN—Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Dipa saat menjelaskan kepada wartawan .

SUKARNOHATTA, METRO–Sejumlah Pengurus Par­tai Politik (Parpol) baru yang ada ditingkat Kota Payakumbuh mulai melaporkan keberadaan dan struktur kepengurusan mereka ke Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh, Hingga Rabu (15/6), Kesbangpol telah mengeluarkan lima surat kete­rangan keberadaan bagi Lima Parpol baru.  Kelima Partai itu, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Nusantara serta Partai Umat. Dengan telah diterbitkannya surat Ke­terangan Keberadaan, kelima Partai tersebut bisa beraktivitas secara resmi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kesbangpol Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada, Rabu siang 15 Juni 2022 dikantornya Jalan Sri Rezeki Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat. Mantan Sekretaris KPU Kota Pa­yakumbuh itu juga menghimbau Pengurus PARPOL baru yang telah memiliki Struktur untuk melaporkan keberadaan ke Kantor Kesbangpol. “Su­dah ada lima Partai baru yang melaporkan kebe­radaan Pengurus dan Partainya di Kota Payakumbuh, dan kelima Partai itu juga telah mengantongi Surat Keterangan Kebe­radaan Partai Politik di Payakumbuh dari Kesbangpol,” ucap Dipa.

Beberapa orang Pengurus Partai baru tersebut, Partai Nusantara, Daher Farita (Ketua), Jhony Hendrik (Sekretaris), Farida (Fa­rida), Partai Umat Chan­dra Setipon (Ketua), Muhammad Hardi (Sekertaris), Maylaffnatisya (Ben­da­hara), Partai Garuda, Shinta Ayudia (Ketua), Slamet (Sekretaris), Ernita (Bendahara), Partai Gelora, Kurniawan (Ke­tua), Afri Eka Rizal (Sekretaris), Yeni Ramzi (Bendahara) dan Partai Buruh, Indra Moza (Ketua), Taufiq Rusdi (Sekretaris), Yulri Mesda (Bendahara).

Ia juga menambahkan, dari 70 Partai baru yang telah melaporkan keberadaan di Kementerian Hukum dan HAM RI, di Payakumbuh baru Lima Partai yang telah melaporkan keberadaan kepada Kantor Kesbangpol. Selain menghimbau Partai baru yang telah memiliki kepe­ngurusan namun belum melaporkan keberadaan mereka, Kesbangpol juga menghimbau Partai yang telah habis masa kepengurusannya untuk  dapat sampaikan/perbaharaui kepengurusan, sebab Ta­hapan Pemilu secara res­mi telah dimulai. (uus)

Exit mobile version