LIMAPULUHKOTA, METRO – Pada upoaca bendera di SDN 03, Batu Balang, Kecematan Harau, Senin 93/12) kemarin, jajaran Satbinmas Polres Limapuluhkota dipimpin Kasat Binmas AKP H Syafrizen menjandi Inspektur Upacara. Pada amanatnya, Syafrizen menyinggung bahaya narkoba di kalangan generias muda.
“Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja, termasuk anak anak atau murid SD,” ujar Syafrfzen.
Dikatakan, narkoba sangat berdampak buruk pada pertumbuhan generasi penerus bangsa. Mengancam masa depan, patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.
Menurutnya, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Untuk memerangi itu semua, dibutuhkan peranan semua pihak termasuk memperkokoh diri dengan ilmu agama. Dekatkan diri kepada Allah SWT memperbanyak baca Alquran.
“Saya yakin, jika ini kita lakukan dengan keterlibatan semua elemen masyuarakat tersebut dan yang penting mempertebal imam kepada Allah SWT, pengaruh ini akan bisa ditepis. Jagalah anak kemenakan kita, generias muda dari perbuatan yang tercela ini,” ujar Syafrizen. (us)
Komentar