SUDIRMAN, METRO–Traffic light atau lampu merah yang terletak disejumlah pertigaan dan perempatan jalan di Kota Payakumbuh saat ini sudah mengalami kerusakan. Bahkan ada yang tidak lagi aktif alias rusak berat, sehingga terlihat kondisi lalulintas semraut.
Para pengendera sepeda motor dan kenderaan roda Empat sudah banyak yang mengeluhkan terkait rusak dan matinya Lampu merah dipertigaan dan perempatan jalan di Kota Payakumbuh.
Seperti diketahui tujuan adanya lampu lalu lintas adalah memfasilitasi persimpangan antara jalan utama untuk kendaraan dan pejalan kaki dengan jalan sekunder sehingga kelancaran arus lalu lintas dapat terjamin serta mengurangi tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh tabrakan karena perbedaan arus jalan.
“Lampu merah di kota kita kayaknya sudah tua, beda sama yang di kota lain, kadang sering error sendiri, acap kali orang kecelakaan maupun hampir tabrakan dan ini jelas membahayakan,” kata Intan, salahsatu warga yang melintas di Jalan Sudirman, Rabu (20/4).
Lain lagi dengan Rafi dan Rama yang menilai lalu lintas tanpa traffic light yang kondusif membuat orang jadi tak acuh dengan keselamatan berkendara. “Selama ini ada timer atau penghitung waktu mundurnya, namun beberapa bulan ini tak ada lagi timer sehingga orang sering menerobos. Kalau bisa kami minta lampu lalu lintas di kota kita diperbaharui lah,” kata Rafi.
Fitri, warga lainnya yang suka bepergian ini juga menyampaikan bila memasuki suatu daerah perkotaan, orang tentu akan melihat lampu lalu lintasnya. Keberadaan lampu lalu lintas ini umpama mirip sama dengan tugu, menjadi wajah dari tatanan kota.
“Kalau orang masuk kota tentu melihat infrastrukturnya apakah sudah bagus atau belum. Lah indak nakah dicaliak do, masa pedestrian areanya baru sementara lampu lalu lintasnya model lama, harusnya jadi perhatian pemko ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Nofriwandi, di kantornya, Rabu (20/4), mengiyakan bahwa lampu lalu lintas di Kota Payakumbuh memang banyak yang sudah berumur dan mengalami kerusakan baik rusak berat, sedang dan ringan. “Saat ini titik yang terpasang ada 15 untuk traffic light dan 12 warning light, totalnya ada 27 titik di sekitaran Kota Payakumbuh,” kata Nofriwandi.
Dia juga menerangkan berdasarkan data alat pemberi isyarat lalu lintas itu, ada yang 5 titik dipasang pada tahun 2006, contohnya Simpang Muhammadiyah, Simpang Kasda, Simpang Kaniang Bukik, Simpang Pakan Salasa, dan Simpang Talang. Sementara itu 15 titik lagi, alat pemberi isyarat lalu lintasnya sudah berumur di atas 5 tahun, artinya diadakan di bawah tahun 2015.
Sedangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pada Pasal 42 ayat 2 tertulis umur teknisnya adalah maksimal 5 tahun. Sementara itu pada pasal 41 ayat 2 tertulis pemeliharaan berkala dilakukan paling sedikit setiap 6 bulan.
“Selama ini di dinas perhubungan hanya tersedia anggaran pemeliharaan, makanya kita kadang mengganti asesorisnya saja, itupun tidak seluruhnya, seperti mesin controller, lampu aspek, dan instalasi kabel. Kita berharap semoga kedepan kita punya cukup anggaran untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut,” pungkasnya didampingi Sekretaris Hadiatul Rahmat, kepada wartawan. (uus)
















