SUDIRMAN, METRO–Rencana Pemindahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tanjung Pati yang sempat disebut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetya ditanggapi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Razilu saat melakukan Kunjungan Kerja ke Lapas yang berada di Pusat Kota Payakumbuh, Jumat (28/1) akhir pekan kemarin.
Menurutnya, keberadaan Lapas Kelas II Payakumbuh ditempat sekarang dengan kondisi over kapasitas sudah sangat tidak layak, apalagi Lapas berada di Pusat Kota, namun untuk membangun Lapas baru membutuhkan dana/biaya yang tidak sedikit, bahkan bisa mencapai Milyaran rupiah.
Untuk itu, ia (Razilu.red) menilai LPKA Tanjung Pati layak untuk ditukar posisi dengan Lapas Kelas II Payakumbuh, ia menyebutkan bakal mendorong untuk mewujudkan hal itu (pemindahan.red) jika memang memungkinkan dan telah memenuhi persayaratan.
“Kalau untuk membangun Lapas baru tentu butuh dana yang tidak sedikit, besar, besar sekali, bahkan mencapai Miliaran. Setelah saya lihat tadi, LPKA memang layak untuk ditukar posisi dengan Lapas Payakumbuh, nanti sepulang dari sini (Sumbar.red) saya akan diskusi dengan pak Dirjen untuk mendorong kalau hal ini (pemindahan.red) sesuai dengan aturan dan tidak ada yang dilanggar, nanti kita akan kaji sedimikian rupa,” ucapnya kepada wartawan.
Razilu yang sebelumnya juga melakukan kunjungan kerja ke LPKA Tanjung Pati itu menambahkan, jika ada hal/aturan yang dilanggar terkait pemindahan itu, tentu tidak mungkin dilaksanakan, apalagi sejajaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. “Kalau ada yang dilanggar, tentu tidak mungkin, apalagi se Irjen, kalau memungkinkan dan telah memenuhi persyaratan, tentu akan kita lakukan upaya itu (pemindahan.red),” tutupnya.
Sebelumnya rencana pemindahan Lapas kelas II B Payakumbuh, hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd baru-baru ini.
Rencana pemindahan Lapas yang berada di Pusat Kota itu terkendala karena tidak adanya lahan baru. Kini rencana pemindahan itu diungkapkan R. Andika saat membuka kegiatan Pengawasan Orang Asing tingkat Kabupaten Limapuluh Kota dengan tema Aplikasi Pelaporan Orang Asing Versi 2 (APOA V.2) dan Pemberian Izin Masuk Bagi WNA Pada Masa Pandemi Covid-19 di salah satu Aula Hotel di Sicincin Kecamatan Payakumbuh Timur.
Menurut R. Andika saat ini rencana pemindahan Lapas (Warga binaan.red) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak/LPKA Tanjung Pati masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat. “Iya, Lapas kelas II B Payakumbuh saat ini dalam keadaan relatif aman. Namun untuk lebih meyakinkan kondisi aman dan kenyamanan warga binaan, kita akan mengalihkan antara Lapas Payakumbuh dan LPKA Tanjung Pati. Hal ini dilakukan ketimbang membangun Lapas baru yang dana dan lokasinya belum tentu ada,” sebutnya.
Andika juga menyebutkan, pihaknya juga telah memerintahkan seluruh kepala lapas/kepala rutan di sumbar untuk bersinergi dengan aparat keamanan serta Pemda diwilayah kerjanya masing-masing dalam rangka terciptanya stabilitas keamanan di lingkungan lapas/rutan.
Saat ini Lapas kelas II B Payakumbuh yang berada di Pusat Kota mengalami penghuni yang melebihi dari daya tampung. Warga binaan yang berasal dari berbagai daerah itu sejak beberapa waktu terakhir masih didominasi oleh mereka yang tersandung kasus Narkoba. Bahkan beberapa warga Binaan pada tahun-tahun sebelumnya ada yang mencoba melarikan diri dengan cara memanjat tembok pembatas. (uus)




















