Lindungi Hak Pilih, Dirikan Posko hingga Datangi Pasar untuk Cek Data Pemilih

NGALAUINDAH, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh terus menggencarkan sosialisasi Gerakan Menyelamatkan Hak Pilih (GMHP). Minggu (21/10) pagi, Komisioner KPU Neti Payoka (Devisi Perencanaan dan Data), Noval Ardi (Divisi Teknis) serta sejumlah staf mendirikan Posko GMHP di pelataran Ngalau Indah, Jalan Sukarno Hatta.
“Memang kita mendirikan posko di Ngalau Indah, karena setiap pagi Minggu ramai masyarakat yang senam dan berolahraga disini. Di sini masyarakat sangat antusias mengecek apakah sudah termasuk dalam DPT atau belum. Dengan menggunakan sistim online kita cek, dan semua masyarakat yang mendatangi posko mengaku sudah masuk daftar pemilih. Kita juga bersama komunitas disabilitas tuna rungu,” sebut Neti Payoka, kepada wartawan disela-sela sosialisasi GMHP.
Tidak hanya di Ngalau Indah, sosialisasi terus berlanjut ke Pasar Payakumbuh tetapnya dibawa Kanopi. Disini disampaikan Neti Payoka disamping mendirikan posko, staf KPU juga mendatangi toko-toko pedagang di dalam Pasar Payakumbuh ini untuk mencek secara online apakah pedagang bersangkutan sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Setelah dari Ngalau Indah, kita pindah ke-Pasar tepatnya di bawa Kanopi. Disini kita melakukan pengecekan data secara online. Kemudian staf KPU juga mendatangi toko-toko pedagang beserta juga mencek pemilih baik pemilik toko ataupun karyawan yang ada serta pembeli. Sehingga kita berharap semua masyarakat pemilih sudah terdata dan masuk dalam DPT,” harapnya.
Sejak dicanangkan sosialisasi GMHP di Kelurahan Nunang Dayabangun pada Rabu (17/10) lalu, KPU telah membuka posko pelayanan pelaporan GMHP diberbagai tempat termasuk posko mobael keberbagai tempat seperti yang dilakukan pada Minggu ini di Ngalau Indah dan Pasar Payakumbuh.
Posko GMHP juga bisa ditemui masyarakat di Kelurahan, Kantor Kecamatan, Kantor KPU dan Kantor Bawaslu. Selain itu masyarakat juga bisa mengecek data pemilih melalui aplikasi KPU di plystore. Sehingga, masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih disilangkan mendaftarkan diri ke-PPS setempat, ke-PPK diserap kecamatan dan KPU Kota Payakumbuh atau Bawaslu dengan membawa KPT Elektronik.
“Dalan rangka melindungi hak pilih KPU menghimbau masyarakat untuk aktif melalukan pengecekan nama apakah sudah terdaftar di dalam DPT atau belum, jika belum masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih disilahkan mendaftarkan diri ke PPS setempat, ke PPK di setiap kecamatan, ke KPU kota Payakumbuh ataupun Ke Bawaslu kota Payakumbuh, dengan membawa dan menunjukkan KTP Elektroniknya,” jelas Neti Payoka lebih jauh. (us)

Exit mobile version