KUBUGADANG, METRO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, M.Khadafi menyebut sudah membuat posko layanan pengaduan bagi seluruh warga Payakumbuh yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Pileg dan Pilpres April 2019 mendatang.
“Dalam rangka melindungi hak pilih masyarakat kita membuat posko layanan pengaduan bagi Pemilih. Posko ada dimasing-masing Kantor panitia Pengawas Kecamatan dan Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh sendiri.
Dengan di fasilitasi seperti ini harapannya masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan haknya sehingga bisa menjadi Pemilih yang legal pada pemilu 2019 nantinya,” sebut M.Khadafi kepada wartawan, Kamis (18/10).
Dia mengajak kepada Peserta Pemilu untuk bisa memberikan Advokasi kepada masyarakat dan kadernya agar memcermati Data Pemilih terakhir yang sudah diserahkan oleh KPU untuk dapat diversi masukan terhadap data tersebut.
Bawaslu juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh untuk mengecek kembali secara detail, teliti dan terperinci terhadap masing-masing data yang kurang valid.
“Kita himbau peserta pemilu memberikan advokasi kepada masyarakat dan kadernya untuk mencermati data yang sudah disampaikan KPU. Kemudian kita juga meminta KPU untuk mengecek kembali secara detail, teliti dan terperinci kira-kira apakah masih ada data yang kurang valid,” pinta mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu mengingatkan.
Menurutnya, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau pengaduan kepada posko Bawaslu terkait data pemilih seperti sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih sesuai data yang sudah disampaikan KPU. Kemudian masyarakat juga bisa melihat atau melaporkan terkait kelengkapan data masing-masing agar bisa diubah oleh KPU.
“Kita menampung laporan terutama semua yang berkaitan dengan Data Pemilih sampai tanggal 28 Oktober 2018 beberapa hari kedepan. Diantaranya apakah memang masyarakat itu sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Kemudian kevalitan atau keakuratan data pemilih yang ada, sehingga data yang kurang tepat, belum lengkap dan sebagainya sehingga bisa dilakukan perobahan data oleh KPU nantinya,” sebut tokoh muda Payakumbuh itu mengajak masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2019 mendatang.
Disampaikannya, dengan dibukanya posko pelayanan pengaduan oleh Bawaslu, merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk tetap menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat dalam pemilihan serentak pemilu 2019 mendatang di Kota Payakumbuh.
“Ini bukti bahwa bawaslu komit untuk tetap menjaga dan melindungi hak pilih masyarakat di Kota Payakumbuh. Sehingga seluruh masyarakat pengguna hak pilih benar-benar terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang,” harapnya.
Seperti diketahui, Rabu (17/10) KPU Kota Payakumbuh telah mensosialisasikan Gerakan Menyelamatkan Hak Pilih (GMHP) di Kantor Lurah Nunang Dayabangun, Kecamatan Payakumbuh Barat. KPU berharap, melalui gerakan ini semua pemilih di Kota Payakumbuh benar-benar masuk dalam daftar pemilih tetap.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal berharap melalui gerakan GMHP ini akan muncul peran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap keberadaan atau kevalidan data pemilih. Menurutnya, hal tersebut akan berpengaruh kepada kualitas pemilu kedepan.
“Dengan validnya data pemilih, tentu tidak ada pihak yang dirugikan. Ketika tidak ada pihak yang dirugikan maka pemilu bisa berlangsung semarak, dan tentu saja dilandasi atas jujur dan adil. Karena semua terpenuhi hak-haknya dalam pemilu nanti,” sebut Haidi Mursal dihadapan Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz. (us)