Kasubag BIN Kejari Payakumbuh, Lahirkan Aplikasi SiAP SiKoMo

SUKARNOHATTA, METRO – Mempermudah tata kelola surat menyurat di internal Kejaksaan, Kasubag BIN (Pembinaan) Kejaksaan Negeri Payakumbuh Oktri Kurniawan, melahirkan aplikasi yang dapat membantu aparatur Kejaksaan dalam berbagai urusan surat menyurat, termasuk saat membutuhkan Disposisi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) meski tengah menjalani dinas luar.
Aplikasi berbasis komputer dan mobile (handpone) tersebut diberi nama SiAP SiKoMo dan baru beberapa bulan resmi di pakai dilingkungan Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Dengan adanya SiAP SiKoMo alur masuk surat di lingkungan Kejaksaan dapat terpantau dengan mudah, selain itu keberadaan SiAP SiKoMo bisa membantu kalangan kejaksaan saat membutuhkan Disposisi dari Kejari terhadap surat-surat yang masuk. Sederhananya menurut Oktri, jika biasanya di Kantor surat yang membutuhkan Disposisi Kejari menumpuk diruangan Kajari, namun kini dengan aplikasi SiAP SiKoMo Kajari bisa langsung memberikan disposisi meski tengah dinas luar atau tidak berada di Payakumbuh.
Dengan aplikasi SiAP SiKoMo yang diujicoba pertengahan September lalu, Kejari bisa memberikan Disposisi terhadap surat-surat kedinasan meski ia tidak berada di Kantor.
“Iya, intinya dengan adanya Aplikasi ini alur keluar masuk surat di lingkungan kejaksaan Negeri Payakumbuh bisa lebih baik dan tertata. Dan yang terpenting adalah, saat suatu surat membutuhkan Disposisi dari pimpinan (Kajari) namun yang bersangkutan tidak berada ditempat, Disposisi dapat tetap diberikan, baik dengan suara ataupun dengan tulisan karena surat yang membutuhkan disposisi bisa dibaca pimpinan di dalam aplikasi SiAP SiKoMo. Hasil disposisi tersebut juga bisa diprint/dicetak oleh operator kita di Kantor,” jelas Oktri, Senin (8/10) di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV.
Mantan Staf Intelijen di Kejaksaan Negeri Payakumbuh itu juga menambahkan, jika selama ini proses surat menyurat yang membutuhkan Disposisi menumpuk, namun hal tersebut tidak bakal terjadi lagi kedepannya. Selain Kejari, beberapa orang unsur Pejabat di Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga memiliki account masing-masing untuk memantau alur surat menyurat di Kejaksaan Negeri Payakumbuh didalam aplikasi.
Ide awal pembuatan aplikasi SiAP SiKoMo menurut Oktri selain untuk mempermudah proses surat menyurat di lingkungan Kejaksaan, juga untuk pemenuhan persyaratannya dalam kelulusan pelatihan kepemimpinan tingkat IV (Pim IV) di Badan Diklat Kejagung RI di Jakarta.
Sementara beberapa kelemahan dalam penggunaan Aplikasi tersebut adalah, karena aplikasi masih baru sehingga operator belum semuanya paham, jika jaringan internet lemah/lelet juga akan berdampak pada penggunaan aplikasi. (us)

Exit mobile version