PAYAKUMBUH, METRO – Ratusan masyarakat Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh membakar Cafe Cinta Fitri (CCF), Sabtu (21/1) sekitar pukul 22.15 WIB. Pembakaran diduga buntut terjadinya kasus pemerkosaan terhadap pekerja cafe CCF berinisial RI (18), warga Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (20/1) tengah malam, oleh tujuh lelaki hingga pingsan dan dilarikan ke-RSUD Adnan WD Payakumbuh.
Korban RI, sebelum pingsan menyebut sempat dicekoki minuman keras. Hanya berselang seperempatjam setelah dicekoki minuman keras di room tiga cafe itu, RI pingsan. Namun, tidak berselang lama darah segar mengalir dari kemaluannya. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Adnan WD Payakumbuh untuk mendapatkan pertolongan, hingga bagian kemaluan korban dijahit sebanyak 4 jahitan.
Kuat dugaan bagian kemaluan korban mengalami luka robek akibat ada benda tumpul yang dimasukkan ke dalam kemaluannya. Namun, tidak berselang lama setelah mendapatkan perawatan medis, RI, sadar dari pingsan. Pascasadar dari pingsan RI, mengalami trauma berat. Bahkan, saat Lurah Talang Gusmardi, menjenguk korban Sabtu (21/1) sekitar pukul 11.00 WIB di RSUD Adnan WD Payakumbuh, terlihat kondisinya masih lemas dan trauma.
“Memang korban terlihat lemas kemudian tampak di wajahnya rasa trauma berat. Mudah-mudahan kondisinya cepat pulih dan memang ada 4 jahitan bagian vital korban,” jelas Lurah Talang, Gusmardi, Minggu (22/1) kepada awak media. Disampaikan lurah, korban memang bekerja di cafe itu. “Saya baru tahu peristiwa itu kemudian, ketika korban sudah berada di RS, kemudian setelah itu saya kunjungi korban ke RSUD,” jelasnya.Dari informasi di masyarakat diketahui korban RI, tidak lagi dirawat di RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban sudah dibawa pulang pihak kelurga Sabtu (21/1) sore ke rumahnya.
Sempat Dibakar 2 Kali
Tanpa dapat ditahan, meski sudah dilakukan negosiasi oleh petugas, warga membakar sebuah lesehan milik CCF. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke TKP dilarang warga untuk memadamkan api. Amuk massa yang membakar CCF kedua kalinya itu, karena kemarahan warga setempat sudah tak tahan lagi. Karena, mengingat CCF bukan sekadar sebuah tempat menjual makanan dan minuman saja. Akan tetapi diduga masyarakat, sudah menyediakan miras dan menjadi lokasi transaksi sex.
Terbukti, sehari sebelumnya berdasarkan laporan Lurah Talang Gusmardi dan tokoh masyarakat setempat, terjadi kasus pemerkosaan dalam sebuah room di CCF. Korban perkosaan yang dilakukan sejumlah lelaki itu, harus mendapatkan perawatan di RSUD Adnan WD dari luka robek di bagian dalam alat vital korban.
Kobaran api membakar lesehan yang terbuat dari kayu tersebut cukup besar.
Petugas Damkar baru boleh memadamkan api, setelah api mulai redup dan melakukan pendinginan di kawasan TKP. Kasus pembakaran CCF itu, juga pernah terjadi Minggu (3/12) sekitar pukul 23.30 WIB akhir tahun 2015 silam. Di mana kemarahan warga setempat tidak terbendung lagi, sehingga kobaran api membara di CCF.
Akibat kejadian itu, CCF sempat beberapa bulan tutup, kemudian CCF buka kembali. Padahal, izin usahanya sudah dicabut pemko. “Warga juga merasa heran, tanpa memiliki izin, pemiliki kafe, Mimi, masih berani melakukan operasionalnya,” sebut Gusmardi.
Sekdako Payakumbuh H Benni Warlis, bersama Kepala Satpol PP Devitra MSi, Kapolsek Payakumbuh AKP Russirwan dan Kakesbangpol Syovita Yenuris SH, Camat Payakumbuh Barat Nurdal, yang datang ke lokasi ikut menenangkan warga yang sedang marah, tidak melakukan tindakan anarkis. Setelah suasana aman, barulah warga meninggalkan lokasi CCF, Sabtu (21/1).
Untuk mengantisipasi amukan massa lanjutan, Kapolsek Payakumbuh, Russirwan bersama Kepala Satpol PP Devitra dan Camat serta Lurah meminta pemilik cafe, untuk menutup usahanya. Penutupan dilakukan setelah desakan warga yang menginginkan tempat tersebut untuk tidak beroperasi lagi. “Cafe ini tak memiliki izin. Jadi petugas berhak menutup kegiatannya. Kami akan pasang police line,” ujar Russurwan.
Malam itu perwakilan CCF menandatangani surat perjanjian untuk tidak membuka cafe tersebut lagi. Surat perjanjian di kertas bermaterai itu juga ditandatangani Ketua LPM Muslim, Ketua Pemuda Yogi dan diketahui Lurah Talang Gusmardi. Sekdako Benni Warlis meminta Satpol PP tetap memantau cafe itu. Jika masih beroperasi, diminta sekdako untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan. (us)
Komentar