Diklat Talu Dipersipkan untuk Karantina

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,  (Pemkab Pasbar), menyiapkan Balai Pendididikan dan Latihan (BPL) Talu Kecamatan Talamau sebagai tempat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk isolasi mandiri. “Benar, sesuai kesepakatan bersama gedung Diklat disiapkan untuk isolasi mandiri guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),” kata Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19-19 Pasbar , Edi Busti kemarin.

Ia mengatakan pihaknya bersama Kapolres Pasbar dan instansi terkait telah meninjau gedung Diklat itu, Rabu (1/4) siang untuk memastikan kelengkapan yang dibutuhkan.

Menurutnya dari hasil pemantauan sekitar 20 kamar tersedia permanan dan siap pakai. Untuk penambahan kamarnya akan dibuatkan kamar nantinya dengan memanfaatkan ruangan yang ada. “Tentu dibutuhkan penambahan kamar nantinya. Itu akan dibicarakan secara teknis nantinya,” katanya.

Terhadap yang akan dirawat nantinya adalah ODP yang tidak bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Selain itu juga terhadap ODP kategori sedang yang nantinya ditentukan oleh tim medis. “Tujuannya dibuatkan tempat isolasi ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sehingga ODP untuk sementara tidak kontak dengan orang lain,” katanya.

Terkait persoalan kebutuhan selama karantina, Pemkab Pasbar akan menanggung sepenuhnya. “Semua kebutuhan selama karantina ditanggung pemerintah termasuk disediakan tim medis serta tim keamanan dari Polri dan TNI,” katanya.

 Pada Kamis (2/4), kemarin kita  menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah terkait teknis, biaya dan keamanan di lokasi karantinan nantinya. (end)

Exit mobile version