KPU Kabupaten Pasaman Siapkan Rancangan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024

MENERIMA--Bupati Pasaman Benny Utama saat menerima rancangan kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024 dari Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi.

PASAMAN, METRO–Guna menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman terus menyiapkan ber­bagai persiapan, termasuk kebutuhan anggaran pelaksa­naan pemilihan tahun 2024 mendatang.

“Hari ini kita sampaikan kepada pemerintah daerah, melalui Bupati Pasaman, Benny Utama, yakni rancangan kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024 nantinya. Yang mana, anggaran yang diajukan tersebut untuk kebutuhan kegiatan persiapan pada tahun 2023 dan ke­giatan pelaksanaan pada ta­hun 2024,” ungkap Rodi Andermi, selaku Ketua KPU Kabupaten Pasaman. Kamis, (14/4) kema­rin.

Selanjutnya disampaikan, bahwa pengajuan anggaran kebutuhan pemilihan serentak ini merupakan amanat UU nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

Rodi berharap, rancangan kebutuhan anggaran pemilihan 2024 yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan pencermatan dan pemba­ha­san oleh TAPD Kabupaten Pa­saman dalam menyusun RA­PBD yang akan datang.

Sementara, Bupati Pasaman, Benny Utama saat me­nerima rancangan kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan tahun 2024 tersebut me­ngatakan, bahwa pihaknya melalui TAPD akan segera membahas lebih lanjut bersama Banggar DPRD Kabupaten Pasaman.

“Kita tentu berharap, setiap tahapan pemilihan tahun 2024 yang akan dilaksanakan KPU Pasaman nanti berjalan lancar, ini tentu perlu dukungan anggaran yang cukup guna penyelenggaraan pemilihan yang maksimal dan sukses,” ujar Benny Utama.

Hadir dalam agenda tersebut, Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Kesbangpol Pasaman, Komisioner Taufiq, Eria Candra, Sekretaris Yuliardi, dan Para Kasubbag Sekretariat KPU Rosihan Anwar, Ahdi Fitra Nu­graha serta Irwan AP. (mir)

Exit mobile version