PASAMAN, METRO–Guna menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman terus menyiapkan berbagai persiapan, termasuk kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan tahun 2024 mendatang.
“Hari ini kita sampaikan kepada pemerintah daerah, melalui Bupati Pasaman, Benny Utama, yakni rancangan kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024 nantinya. Yang mana, anggaran yang diajukan tersebut untuk kebutuhan kegiatan persiapan pada tahun 2023 dan kegiatan pelaksanaan pada tahun 2024,” ungkap Rodi Andermi, selaku Ketua KPU Kabupaten Pasaman. Kamis, (14/4) kemarin.
Selanjutnya disampaikan, bahwa pengajuan anggaran kebutuhan pemilihan serentak ini merupakan amanat UU nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.
Rodi berharap, rancangan kebutuhan anggaran pemilihan 2024 yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan pencermatan dan pembahasan oleh TAPD Kabupaten Pasaman dalam menyusun RAPBD yang akan datang.
Sementara, Bupati Pasaman, Benny Utama saat menerima rancangan kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan tahun 2024 tersebut mengatakan, bahwa pihaknya melalui TAPD akan segera membahas lebih lanjut bersama Banggar DPRD Kabupaten Pasaman.
“Kita tentu berharap, setiap tahapan pemilihan tahun 2024 yang akan dilaksanakan KPU Pasaman nanti berjalan lancar, ini tentu perlu dukungan anggaran yang cukup guna penyelenggaraan pemilihan yang maksimal dan sukses,” ujar Benny Utama.
Hadir dalam agenda tersebut, Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Kesbangpol Pasaman, Komisioner Taufiq, Eria Candra, Sekretaris Yuliardi, dan Para Kasubbag Sekretariat KPU Rosihan Anwar, Ahdi Fitra Nugraha serta Irwan AP. (mir)