Pemilik Wisata Diminta Berlakukan Barcode Scanner

SOSIALISASI— Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza bersama Sekretaris Dinas Kominfo Pasaman Budhi Hermawan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan melibatkan pemilik tempat wisata, rumah makan dan cafe di Pasaman.

Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza Sik MH meminta pemilik tempat wisata, rumah makan dan cafe agar memberlakukan Barcode Scanner (Qr Code) dari aplikasi Peduli Lindungi di seluruh tempat usahanya. Hal ini ditujukan untuk menekan sebaran wabah Covid-19 di tempat ramai pengunjung yang ada di Kabupaten Pasaman.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Fahmi Reza dalam rapat bersama pemilik dan pengelola objek wisata, rumah makan dan Cafe di aula Ma­polres Pasaman , Jumat (28/1). “Tidak ada pilihan bagi kita, untuk menjaring masyarakat yang belum vaksin, se­kaligus untuk menekan sebaran virus corona, kita akan gunakan seluruh instrumen yang ada, termasuk yang terbaru pemberlakuan barcode di tempat-tempat usaha,” jelas Kapolres Fahmi.

Dikatakan, Pasaman memang sudah berada di posisi aman (level 1) dengan capaian vaksinasi 1 (V1) 76 persen, manula 60 persen, dan V2 34 persenan. Namun ancaman virus varian baru seperti Omicron perlu terus diwaspadai dan diantisipasi, karena terdeteksi sudah masuk ke Sumatera Barat.

Banyak ilustrasi dan contoh di­sampaikan Kapolres, guna meng­gugah kemauan dan kesadaran ma­syarakat untuk mau mengikuti dan menjalankan aturan pemerintah da­lam pencegahan sebaran wabah Covid-19 di tengah-tengah masya­rakat.  “Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita akan hidup berdampingan dengan Covid 19. Tinggal lagi sekarang bagaimana kedisiplinan kita me­ngan­tisipasi sebarannya, dan tidak ter­jangkit virus yang membahayakan tersebut, dengan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan 3 M dan vaksinasi lengkap yang diberikan efek kekebalan pada tubuh,” jelas Fahmi Reza.

Turut disebutkan, untuk pembuatan barcode akan dibantu Dinas Kominfo, dan bila aplikasinya sudah selesai, para pemilik usaha wajib memasang barcode di pintu masuk tempat usa­hanya masing-masing.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Pasaman, Budhi Hermawan turut menjelaskan, teknis penggunaan barcode scan melalui aplikaai Peduli Lindungi dan cara pengunduhan apli­kasi barcode scan melalui registrasi ke Pusdatin Kementerian Kesehatan. “Jika belum bisa cara pengun­du­hannya, kita di Dinas Kominfo akan bantu pembuatannya,” ujar Budhi. (mir)

Exit mobile version