AGAM, METRO–Masyarakat Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, meminta kepada Pemkab Agam, segera turun ke lapangan untuk menindak dan menangkap pedagang atau pengepul daging babi hutan di Jorong Malabuh. Sebab, masyarakat setempat sudah cemas dengan adanya peredaran daging babi di sejumlah rumah makan dan bakso di daerah itu.
Namun, tak menutup kemungkinan peredaran daging babi di pasaran luas. Kemungkinan beredarnya daging babi menjelang lebaran Idul Adha, harus terus dilakukan oleh Pemkab Agam. ”Kami meminta Pemkab Agam melakukan pengawasan secara intensif untuk mengantisipasi kenakalan si pengepul,” pinta Ardi (34), warga setempat.
Dia menambahkan, Pemkab Agam harus memberikan sanksi secara tegas kepada pengepul. ”Sanksi untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku. Kondisi ini tentunya membuat kecemasan masyarakat berkepanjangan, seyogyanya Pemkab Agam harus memberikan jaminan kepada masyarakat,” katanya.
”Kita akan terus lakukan pemantauan di sejumlah pasar yang ada di Agam. Terkait kemungkinan beredarnya daging babi yang dilakukan pedagang yang nakal,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Dani Depo, kemarin.
Menurutnya, kemungkinan itu tetap ada, tetapi pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada daging babi yang beredar di pasar yang tersebar di Agam. ”Kita akan terus kawal pengawasannya. Konsumen tidak boleh ada yang dirugikan. Kita akan kerja sama dengan lembaga lain, seperti kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian,” ujarnya.
Dia meminta, siapapun yang mencurigai adanya peredaran daging babi agar segera melapor ke pihak yang berwajib. ”Laporkan saja kalau ada pedagang atau pengepul yang mencurigakan, baik ke kami maupun ke Polres,” harapnya.
Disoal terkait adanya pengepul babi hutan di tumpukan di belakang SD 04 Jorong Malabuah sehingga membuat warga setempat geram,, Pol PP sudah patroli. ”Kami sudah melakukan patroli setiap hari. Sayangnya pihak pengepul sampai saat ini belum ditemukan,” tutupnya. (i)
Komentar