Kwarcab XIII Bukittinggi Sosialisasi Akreditasi 2020

Kakwarcab XIII Kota Bukittinggi Yuen Karnova membuka secara resmi acara Sosialisasi Akreditasi Gugus Depan tahun 2020 di Hall Badan Keuangan, Kamis (5/3).

Yuen Karnova mengatakan, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, Gugus Depan harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, Gugus Depan harus diakreditasi oleh Kwartir Gerakan Pramuka.

“Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, Gugus Depan akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi dan mengembangkan diri sebagai ujung tombak pendidikan kepramukaan dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Yuen, akreditasi Gugus Depan adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen Gugus Depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang akan dilakukan oleh Tim Asesor yang ditugaskan oleh Kwartir. Untuk menentukan kelayakan, Gugus Depan harus menunjukkan bukti-bukti yang dipersyaratkan dalam akreditasi tersebut.

“Karena Gugus Depan merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan yang didedikasikan untuk memanfaatkan dan mentransdormasikan nilai-nilai kepramukaan dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan. Gugus Depan merupakan wadah pembinaan bagi anggota muda dan pengabdian bagi anggota dewasa. Sekaligus meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, khususnya kaum muda,” tambah Yuen.

Sekretaris Kwarcab Bukittinggi Yollis Andri melaporkan kegiatan sosialisasi akreditasi Gugus Depan berlangsung 2 hari, tanggal 05 Maret dan 07 Maret di Hall Badan Keuangan Kota Bukittinggi.

Untuk tanggal 05 Maret diikuti oleh 60 orang Pembina Gugus Depan SD. Sedangkan tanggal 07 Maret diikuti oleh 40 orang Pembina Gugus Depan SMP, SMA dan SLB. Sedangkan pemateri 2 orang dari Kwartir Cabang Bukittinggi dan pendamping 6 orang.

Yollis Andri melanjutkan, tujuan dari akreditasi gudep adalah untuk menjamin gugus depan telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh kwartir nasional. Sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang tidak memenuhi standar. Sekaligus untuk memotivasi gugus depan untuk terus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi. (pry)

Exit mobile version