GULAI BANCAH, METRO–Walaupun sudah lama tidak mendapatkan Piala Adipura sebagai supremasi kota bersih, Bukittinggi masih terus berupaya untuk mendapatkan itu kembali dengan berbagai cara. Demi mendapatkan itu semua, beberapa persiapan terus dilakukan agar dalam penilaian tahap kedua nanti tahun ini, Bukittinggi bisa meraihnya.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Bukittinggi, Mardison SKM menjelaskan, pada minggu ketiga Februari sampai dengan minggu pertama Maret 2016 dilakukan penilaian piala Adipura serentak seluruh Indonesia. ”Jika dari hasil verifikasi awal itu nilai passing grade (rata-rata) Bukittinggi mencapai angka 74 maka Bukittinggi masuk ke dalam penilaian tahap dua pada bulan Mei 2016. Hasil pemuncak Piala Adipura itu akan diumumkan pada bulan Juni dan pialanya diserahkan pada Peringatan Hari Puncak Lingkungan Hidup sedunia. Untuk mencapai Piala Adipura tahun 2016 itu, Bukittinggi telah mempersiapkan diri,” ungkap Mardison.
Disampaikan, ada beberapa titik pantau yang akan menjadi lokasi unggulan untuk meraih Piala Adipura tahun ini. Seperti di pemukiman masyarakat Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang, Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kelurahan Belakang Balok, Kelurahan Aur Kuning, Kelurahan Manggis Ganting dan Kelurahan Gulai Bancah. Selain itu titik pantau lain di Kota Bukittinggi seperti jalan arteri, yang dipantau adalah kebersihan jalan, kebersihan trotoar, kebersihan drainase sepanjang jalan, apakah ada sampah, tumbuhan liar atau sedimen di dalam drainase dan lainnya.
Selanjutnya, yang tidak kalah penting, yaitu di lokasi lain seperti tiga pasar, Pasar Atas, Pasar Bawah dan Pasar Aur, komplek perkantoran, sekolah, rumah sakit dan Puskesmas, terminal bus, taman kota, hutan kota, saluran terbuka/ sungai yaitu Batang Agam dan Batang Tambuo, tempat pemprosesan sampah akhir di Payakumbuh, Bank Sampah, Fasilitas Pengolahan sampah tingkat kota dan lokasi pemantauan lainnya.
”Titik berat penilaian adalah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah dan meningkatkan kelestarian lingkungan serta kebersihan kota. Sampah itu terbagi atas sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sampah anorganik bisa didaur ulang, sampah B3 dilakukan pengolahan dengan dibakar, sampah yang tidak bisa diolah lagi dikirim ke TPA Regional Payakumbuh bekerja sama dengan UPTD provinsi,” jelasnya.
Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Alimuddin menyatakan sejak Januari 2016 sampai sekarang, telah 110 ton sampah dibuang ke TPA regional Payakumbuh. Dari jumlah itu hanya 75 ton merupakan sampah asli Bukittinggi. Selebihnya merupakan sampah kiriman dari daerah sekitar. ”Hal ini sebenarnya membebani biaya operasional persampahan kita. Untuk mengantisipasi itu DKP telah membuat plang aturan pembuangan sampah yaitu, pukul 6 sore sampai 6 pagi. Jika melewati batas waktu itu diberi sanksi. Termasuk juga bagi pembuang sampah dari luar kota. (wan)