ilustrasi
AGAM, METRO– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam, Feri Adrianto mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Sumbar menindak tegas oknum-oknum petugas Lapas Kelas II Lubukbasung yang kinerjanya dinilai lemah, terhadap pungli, pengeroyokan terhadap napi, intimidasi dan napi yang kabur serta gampangnya supply narkoba di Lapas.
”Kami sangat menyesalkan kinerja Lapas Kelas II Lubukbasung karena sudah banyak persoalan yang tidak kunjung selesai seperti napi dan tahanan kabur. Bahkan, dibiarkan oleh pihak Lapas. Kalau selalu ada kejadian seperti ini, Kanwil Kemenkum HAM harus bertindak. Jangan seolah-olah ada pembiaran,” kata Feri.
Menurutnya, untuk di Lapas perlu adanya investigasi secara menyeluruh oleh Tim Kemenkum HAM Sumbar terhadap semua petugas yang bekerja di Lapas Kelas II Lubukbasung. Dia mencurigai, napi yang kabur, pengeroyokan, intimidasi dan peredaran narkoba nampaknya sudah berlangsung sejak lama. Namun, hal tersebut secara sengaja karena ada kerja sama antara oknum petugas dengan warga binaan, atau juga karena fasilitas yang memang tidak memadai.
”Investigasi sangat penting karena bisa jadi fasilitas di Lapas memang tidak memadai. Sepengetahuan kami, sampai saat ini napi dan tahanan tersangkut kasus narkoba masih digabungkan dengan kasus lainnya,” ujar politisi Partai Demokrat.
Menurut dia, penegakkan disiplin bahkan proses hukum yang tegas terhadap oknum-oknum petugas Lapas Lubukbasung yang lalai atau membiarkan para napi menjadi urang bagak dan semena-mena melakukan aksi di luar koridor bisa memulihkan kembali citra penegakan hukum di wilayah itu.
Tak menutup kemungkinan pelaku kejahatan seperti kasus korupsi, pemerkosaan, narkoba dan lain sebagainya sengaja menghirup udara segar di dalam Lapas. Maka, hal itu menjadi buruk bagi penegakan hukum. Kalau orang yang melakukan kejahatan diberikan kebebasan ini tidak akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan maupun orang lain.
“Kalau memang Kanwil Kemenkum HAM Sumbar tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini, kami minta Kemenkum HAM mengambil alih penanganan masalah ini,” tandas Feri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POSMETRO di Lapas Kelas II Lubukbasung, salah seorang napi kembali kabur beberapa hari lalu setelah melompati pagar tembok belakang area Lapas. Para napi yang kabur itu diketahui namanya Awalludin, warga Bawan, Kecamatan Ampek Nagari dengan kasus maling timbangan dan ditambah lagi dengan satu orang napi yang kabur pada pekan lalu dengan kasus narkoba yang diketahui warga Medan, Sumatera Utara.
Sampai saat ini dibiarkan dan tidak ada kerja keras dari pihak Lapas untuk menggusut tuntas hal tersebut. Terkait dengan kondisi buruknya kinerja Lapas Kelas II Lubukbasung, Kanwil Kemenkum HAM Sumbar belum ada memberikan tindakan tegas dan terkesan pembiaran.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Provinsi Sumbar, Sultanul Arifin melalui telepon mengatakan, untuk menindak secara tegas kepada pihak Lapas yang dinilai lemah, tentu melalui presedur dulu seperti adanya laporan dari masyarakat yang dirugikan. Namun saat ini pihaknya belum satupun menerima laporan.
”Ya kami kalau untuk menindak Lapas harus ada laporan dari masyarakat kalau belum ada laporan, kami tak bisa menindak pihak Lapasnya. Untuk menindaknya harus ada bukti-bukti yang kuat,” katanya. (i)
Komentar