PADANG, METRO
Dari 14 kabupaten/kota di Sumbar yang telah menerima dana desa dari pemerintah pusat, hanya Kabupaten Agam yang berani mencairkannya. Tapi, ini akan terancam menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena, hingga saat ini petunjuk pelaksana (Juklak) dari pusat belum diterbitkan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sumbar, Syafrizal Ucok mengatakan, hingga saat ini masih banyak daerah yang belum berani mencairkan dana desa yang telah dikirim ke rekening kabupaten/kota masing-masing. Namun ketakutan tersebut dikarenakan petujuk pelaksaan terkait penggunaan dana ini belum ada.
“Setau saya yang sudah mencairkan dana desa ini Kabupaten Agam. Tapi ini kan sudah menjadi kewenangan daerah itu. Tapi kalau menurut saya, akan lebih baik menunggu juklaknya dulu. Karena, jika penggunaannya nanti tidak sesuai dengan juklak yang terbit, ini akan menjadi temuan,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (5/8).
Selain itu kata Syafrizal, ketidakberanian kabupaten/kota lainnya untuk menggunakan dana tersebut, dikarenakan oleh pendamping dan wali nagari belum dilakukan pelatihan oleh pemerintah pusat. Sedangkan jadwal pelatihan tersebut diundur pada akhir Agustus mendatang. (d)
Komentar