AGAM, METRO
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Agam, sudah terlihat melakukan pemetaan daerah yang dianggap rawan konflik menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah nagari yang tersebar di 16 kecamatan.
Divisi Hukum dan Penanganan Pelangaran Panwaslu Agam, Kasmadi mengatakan, untuk melakukan pemetaan ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Agam dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). ”Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pertemuan dengan Kapolres Agam, Ketua KPU Agam dan lainnya, tujuan dan maksud untuk membahas kenyamanan saat berlansungnya Pilkada Serentak 9 Desember,” katanya.
Ditambahkan, pemetaan ini pihaknya akan membuat klasifikasi rawan satu, rawan dua, rawan tiga dan seterusnya. Setelah itu daerah tersebut akan mendapatkan perhatian khusus dari Panwaslu Agam, dengan cara melakukan memantau ke lapangan walaupun pengawas kecamatan dan nagari telah ada.
Kecamatan yang akan menjadi perhatian khusus tersebut merupakan daerah asal dua pasangan calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak seperti, Kecamatan Baso daerah asal dari bakal Cabup Agam Indra Catri, Tanjung Raya daerah asal dari bakal Cawabup Trinda Farhan Satria.
Selanjutnya, Kecamatan Tanjung Raya daerah asal bakal Cabup Agam Irwan Fikri dan Kamang Magek daerah asal dari bakal Cawabup Agam Chairunnas. ”Tentunya hal ini, kita akan melakukan pengawasan yang lebih ketat ke daerah yang diangap rawan satu seperti di lokasi asal dari masig-masing calon kepala daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, pengawasan ini tidak saja dari segi konflik, tetapi juga dari segi pemilihan, penyelenggara dan lainnya. Jadi untuk meminimalkan potensi terjadinya konflik di TPS yang dinilai rawan tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di masing-masing nagari untuk memprioritaskan pengawasan di TPS terkait.
Meski demikian, pemantauan di masing-masing TPS tetap dilakukan dengan memprioritaskan pengawasan TPS yang dinilai rawan. Menurutnya, alasan dianggap berpotensi menimbulkan kerawanan, disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya daerah setempat merupakan basis massa pasangan calon tertentu, tempat tinggal tim sukses pasangan calon tertentu, daerah yang masyarakatnya mudah diprovokasi dan dianggap daerah rawan kriminalitas.
Dengan adanya pengawasan ekstra tersebut, dia berharap bisa meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran maupun konflik antar simpatisan masing-masing pasangan calon. Dia berharap agar masyarakat juga mendukung pelaksanaan Pilkada Agam berjalan lancar dan aman. (i)