AGAM, METRO – Pemkab Agam bersama DPRD daerah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu dilakukan pada Rapat Paripurna di aula Utama DPRD Agam, Senin (19/11).
Dua rancangan peraturan daerah yang disetujui itu adalah Ranperda tentang pedomoan pemberian nama jalan, fasilitas umum dan nomor bangunan gedung, dan Ranperda tentang Pembinaan dan pengawasan pembangunan nagari. Pada rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Agam.
Sebelum penandatanganan nota persetujuan, Bupati Agam yang diwakili Wakil Bupati Trinda Farhan Satria menyampaikan pendapat akhir terhadap kedua Ranperda tersebut.
Ia mengatakan, keberadaan Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari akan mendukung kepastian hukum terhadap pembinaan dan pengawasan pembangunan nagari yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Demikian juga dengan Perda tentang Pedoman Pemeberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Nomor Bangunan Gedung. Kemajuan teknologi dan informasi akan menuntut pemberian nama jalan, fasilitas umum dan nomor bangunan gedung. Penataan terhadap hal tersebut merupakan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Pemda Agam sangat mengapresiasi peran DPRD Agam yang telah berinisiatif dalam menyusun kedua ranperda tersebut. “Kita berharap dengan ditetapkannya kedua Peraturan Daerah ini dapat membawa Kabupaten Agam ke arah yang lebih baik,” ungkap Wakil Bupati Agam itu.
Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra dalam sambutannya mengatakan, tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pedoman pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Nomor Bangunan Gedung adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi identitas jalan, fasilitas umum dan bangunan gedung. “Sedangkan, tujuan dari Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari adalah untuk menjadi pedoman bagi Pemda dalam melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Nagari. Juga menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” jelas Marga Indra Putra.
Politisi Demokrat itu juga mengatakan Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Nagari juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif falam perencanaan dan pembangunan nagari. (pry)
Komentar