BUKITTINGGI, METRO – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI terus melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak di seluruh nusantara, termasuk Kabupaten Agam dan Bukittingg. Sabtu (17/11). Salah satu upaya tersebut dengan menyelenggarakan Diskusi Publik Perlindungan Anak dari Narkoba dan Pornografi yang diikuti seluruh camat dan walinagari se-Kabupaten Agam di Bukittinggi,
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sri Danti Anwar menjelaskan, keterbatasan pemahaman pihak penanggung jawab pengasuhan anak masih menjadi permasalahan utama, terutama yang menyangkut persoalan Narkoba dan Pornografi.
Peran dari lingkungan sekitar anak, seperti keluarga dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi anak. “Camat, walinagari hingga jorong harus ikut membantu mengawasi anak-anak dari narkoba dan pornografi. Mari lindungi anak dan tanamkan ketahanan keluarga bagi masyarakat, karena dengan begitu kita bisa melinduni anak, para penerus dan estafet bangsa kedepan,” ujar Sri.
Sri Danti Anwar juga mengharapkan, camat dan walinagari untuk menyelipkan arahan tentang perlindungan anak setiap kali bertemu dan memberi sambutan pada kegiatan di masyarkat.
“Dalam RPJMN 2015-2019 Pemerintah berkomitmen menjadikan perlindungan anak Indonesia menjadi prioritas utama di setiap bidang pembangunan. Namun, faktanya cukup miris karena masih banyak kasus yang terjadi ataupun dilakukan anak, perlu gerakan dan komitmen bersama untuk melindungi anak,” ujar Sri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dalduk KB P2PA Agam Retmiwati memberikan apresiasi pada Kemen PPPA karena telah menfasilitasi diskusi publik Perlindungan Anak dari Narkoba dan Pornografi kepada seluruh Camat dan Walinagari di Agam.
Menurutnya, melindungi anak dari segala bentuk pengaruh buruk terutama narkoba dan pornografi merupakan agenda yang sangat penting untuk ditindak lanjuti, karena menyangkut masa depan bangsa.
“Kita berharap diskusi ini kedepannya menjadi perhatian serius masyarakat. Serta berharap di 2019 perlindungan anak dari narkoba, pornografi, kekerasan dan segala pengaruh buruk lainnya jadi prioritas untuk ditindak lanjuti di tingkat kecamatan dan nagari,” jelas Retmiwati. (cr8)