Pemkab Gelar Upacara Peringatan Hari Santri

AGAM, METRO – Pemerintah Kabupaten Agam, Senin (22/10) pagi, menggelar upacara dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN), di halaman kantor Bupati Agam. Upacara yang diikuti seribuan santri dari berbagai lembaga pendidikan Islam atau pesantren, termasuk lembaga-lembaga yang berada dibawah naungan Kementerian Agama tersebut mengusung tema “Bersama Santri Damailah Negeri”.
Hadir pada upacara tersebut, pimpinan Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Edi Oktaviandi, para kepala OPD, TNI/Polri, ASN dilingkungan Pemkab Agam.
Dalam membacakan amanat Menteri Agama RI, Wakil Bupati Agam, menyatakan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 harus menjadi momentum bagi para santri sebagai pionir dalam membawa pesan-pesan perdamaian ke seluruh penjuru negeri.
“Hari Santri Nasional ini harus mempertegas peran santri sebagai pioner perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi beragama di Indonesia,” ujar wabup.
Wabup mengatakan, banyaknya berita bohong (hoax), kebencian akibat perbedaan pandangan, serta propaganda kekerasan, harus sedikit demi sedikit dihilangkan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, hal ini dalam upaya menghilangkan benih-benih perpecahan tersebut, santri harus menjadi garda terdepan dalam menebarkan nafas perdamaian. “Karenanya para santri semestinya makin kuat bersuara dan aktif memberi teladan perdamaian di era yang gampang gerak ini. Mari tebarkan kedamaian di mana pun kapanpun dan pada siapapun,” katanya.
Ia pun mengajak kepada seluruh santri untuk tidak melupakan jasa ulama saat masa penjajahan dulu. Peran ulama maupun kyai telah banyak memberikan kontribusi mrnjaga keutuhan NKRI.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan memupus segala bentuk perpecahan akibat perbedaan pandangan politik, meminimalisir informasi bohong, serta membantu saudara setanah air yang dilanda bencana. Usai pelaksanaan upacara, wabup didampingi Kakankemenag Agam, memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan uang tips guru sebesar Rp132.000.000. (pry)

Exit mobile version