Komunitas Korban Laka Lantas Terbentuk Untuk Mewujudkan Tertib Berlalulintas

BUKITTINGGI, METRO – Komunitas korban kecelakaan lalu lintas, dibentuk 15-17 Oktober 2018 di Polres Bukittinggi. Dalam kesempatan itu, langsung dilakukan sosialiasi secara nyata kepada masyarakat.
Komunitas ini juga untuk membantu sekaligus menginformasikan terjadinya kecelakaan. Tak hanya itu pembentukan juga memberi tahu kepada masyarakat atau korban lakalantas berapa santunan dan prosedur penerimaan santunan yang akan diberikan jasa Raharja Cabang Bukittinggi, kepada korban lakalantas.
Dalam pembentukan komunitas korban lakalantas tersebut terdiri dari komunitas komunitas sepeda motor, NMax, V.sion, angkutan umum di Bukittinggi dan Go-Jek. Di mana mereka telah dilakukan pelatihan oleh masing masing perwakilan komunitas.
Saat dilakukan pelatihan di Polres Bukittinggi kepada komonitas korban lakalantas, dihadiri langsung 10 orang Orang laka lantas yang cedera permanen sebagai contoh nyata dampak dari kecelakaan itu.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra Sik didampingi Ipda EffendiSH mengatakan, komunitas diketuai Zulhendri yang beranggotakan 10 orang merupakan korban laka lantas, 10 orang perwakilan dari keluarga korban Laka lantas yang ditinggalkan dan 30 orang klub otomotif.
“Dengan adanya Komunitas Korban Kecelakaan lalu lintas memiliki manfaat secara internal yaitu dapat menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara korban kecelakaanlalu lintas dan memberikan motifasi ataupun dorongan semangat kepada.” kata AKP Sukur, Selasa (17/10).
Dikatakan Sukur, korban-korban kecelakaan lalu lintas lainnya untuk dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik dikemudian hari. “Kegiatan dari komunitas ini akan melaksanakan kampanye/ sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk lebih tertib dan lebih hati-hati. Terutama dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi,” ungkapnya
Terbentuknya komunitas korban kecelakaan lalu lintas dapat membantu dalam memberikan informasi kepada korban kecelakaan lalu lintas, salah satunya tentang mekanisme pembayaran asuransi jasa raharja ataupun berlakunya kartu BPJS Kesehatan. “Komunitas korban kecelakaan lalu lintas merupakan saksi langsung akibat dari kecelakaan serta dapat memberikan contoh nyata kepada pengguna jalan raya lainnya,”ujarnya.
Ketua Korban Laka Lantas Zulhendri mengatakan, kegiatan ini akan bermanfaat untuk masyarakat, untuk mengurangi angka kecelakaan pada angka kematian atau cedera permanen. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Bukittinggi, telah membantu dan mensosialisasikan apa akibat dari kecelakaan dan membuat suatu komunitas korban laka lantas. Biar masyarakat melihat keadaan kami yang nyata dampak kecelakaan,” ujarnya.
Setelah itu dari banyak keluarga yang terdiri dari korban laka lantas sudah memahami jenis-jenis santunan dan prosedur yang diberikan oleh jasa Raharja cabang Bukittinggi, kepada korban kecelakaan. “Semoga dengan terbentuknya komunitas Korban lakalantas ini, masyarakat lebih berhati hati terutama anak anak muda dalam berkendara dan lengkapi surat surat kendaraan taati Rambu Rambu lalulintas,” ujarnya. (cr8)

Exit mobile version