AGAM, METRO – Untuk melanjutkan Program Save Danau Maninjau yang saat ini menjadi prioritas utama Pemkab Agam, dalam penyelamatan Danau Maninjau yang saat ini sangat mengkwatirkan. Baik dari segi airnya juga berdampak bagi lingkungan sekitar.
Sehingga kalau tidak ditanggulangi secara cepat tentu Danau Maninjau yang menjadi ikon tersendiri di Kecamatan Tanjung Raya ini akan mati tercemar untuk selamanya. “Untuk itu dengan adanya Program Save Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya melahirkan program yang sangat berkesinambungan serta berklaborasi sekali dengan Program Save Danau Maninjau yakni ‘Program Catin Menanam yang saat ini salah satu program yang sangat mendukung untuk penyelamatan Danau Maninjau yang kita cintai,” ujar Camat Tanjung Raya Handri Asmi, Selasa (16/10).
Dikataka Hendri, untuk mengimplementasikan Program Save Danau Maninjau yang saat ini menjadi program Prioritas Pemerintah Kabupaten Agam untuk Penyelamatan Danau Maninjau yang saat ini sudah sangat mengkwatirkan.
Kemudian beranjak dari hal tersebut, maka dari pihak kecamatan melahirkan program yang berkaitan dengan Program Save Maninjau serta untuk penyelamatan lingkungan dan mensukseskan Program Agam menyemai yaitu Pogram Catin menamam yang nantinya akan sejalan dengan Program Save Maninjau.
Dalam program Catin menanam ini sangat simpel, namun kegiatan ini pasti terlaksana. Di mana tidak bagi setiap calon pengantin (Catin) yang nantinya akan melangsungkan akad nikah tentu akan ada proses mekanismenya. “Maka kita akan memberikan tanaman kepada Catin tersebut sebanyak 6 batang tanaman dan tanaman tersebut dibagikan secara gratis. Kemudian setelah diberikan tanaman kepada Catin tersebut. Mereka akan kita arahkan untuk menamam tanaman yang kita bagikan saat mereka saat skrening,” ujar Hendri.
Ia mengatakan, ada konsekwensi yang nantinya diberikan kepada pasangan calon pengantin tersebut,yaitu bagi pasangan calon pengantin yang akan menikah harus menamam tanaman yang dikasih kepada kedua pasangan calon pengantin tersebut. Hal itu untuk lebih konkretnya dan lebih maksimalnya program Catin menanam ini, mewajibkan kepada kedua pasangan tersebut memperlihatkan foto atau dokumentasi tanaman yang ditanam saat mereka saat melakukan skrening.
“Kalau bagi pasangan yang sudah melakukan skrening dan pada saat ini melakukan akad nikah tidak membawa dokumen tentang penanaman yang mereka lakukan. Maka pernikahan yang mereka lakukan tidak akan dilaksanakan oleh KUA, karena kita sudah melakukan kerjasama dengan pihak KUA agar program ini bisa terlaksana dengan maksimal,” jelas camat.
Dikatakan, untuk itu tidak ada alasan bagi Catin tersebut tidak menamam tanaman yang diberikan pada saat mereka diskening. Karena pada saat pendaftaran mereka sudah dibuatkan surat pernyataan untuk menanam dan proses akad nikah mereka bisa dilangsungkan setelah mereka memenuhi persyaratan yang tercantum dalam surat yang mereka sepakati.
Ia menambahkan menilai program ini sangat sinkrong sekali dan sangat tepat sasaran. Di mana tidak semenjak mereka mendaftarkan diri untuk melakukan akad nikah mereka sudah melakukan penanaman. Kemudian kalau dihitung semenjak mereka mendaftar sampai mempunyai anak dan memiliki cucu bisa dibayangkan betapa tidak anak dan cucu mereka bisa menikmati hasil tanaman yang mereka tanam saat mereka mendaftar ke KUA.
Kemudian kalau ini dioptimalkan tentu berapa banyak tanaman yang nantinya akan tertanam, karena setiap calon cantin diwajibkan menanam tentu Agam ini benar-benar menyemai dari tanaman. Kemudian kalau ini berlangsung terus menerus tentu ketahanan pangan di Kabupaten Agam akan terlaksana dengan maksimal. “Jadi kita berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa mendukung program ini,kususnya bagi calon pengantin. Sehingga dari segi ekonomi bisa menopang ekonomi masyarakat nantinya,” ujarnya. (pry)