Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, hantarkan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020. LKPJ tesebut dihantarkan dalam rapat paripurna istimewa, di Gedung DPRD, Rabu (07/04). Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memaparkan, pendapatan daerah pada tahun 2020 lalu, direalisasikan sebesar Rp 689 milyar lebih, dari target Rp 690 miliar lebih, atau 99,75 persen. Pendapatan daerah itu, berasal dari PAD Rp 84 miliar lebih, dari target Rp 77 miliar atau terealisasi 108,88 persen.
”Dana perimbangan direalisasikan sebesar Rp 585 miliar lebih, dari target Rp 592 miliar atau 98,77 persen. Lain lain pendapatan yang sah, terealisasi Rp 20 miliar lebih dari yang direncanakan Rp 21 miliar atau 93,89 persen,” jelas Erman.
Untuk belanja daerah, lanjut Wako, terealisasi sebesar Rp 796 miliar lebih dari target Rp 883 miliar lebih atau sebesar 90,15 persen. Belanja daerah lebih besar ditujukan untuk penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan melalui program dan kegiatan oleh perangkat daerah.
Pembiayaan daerah, yang meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus dengan alokasi anggaran sebesar Rp 192 miliar lebih, direalisasikan sebesar Rp 206 miliar lebih atau 107,31 persen. ”Untuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi berbasis urusan pemerintahan daerah yang meliputi 24 urusan wajib, 5 urusan pilihan, 7 fungsi penunjang/pendukung urusan pemerintahan dan satu urusan pemerintahan umum,” paparnya.
Pada tahun 2020, Pemko Bukittinggi telah mengupayakan berbagai langkah strategis dengan fokus meningkatkan pembangunan berbagai sektor, dengan segala keterbatasan sebagai dampak covid-19, sehingga diharuskan melalukan recofusing.
Namun demikan, pembangunan infrastruktur strategis tetap dipertahankan dan telah selesai dilaksanakan sesuai anturan. ”Diantaranya, RSUD Bukittinggi, pembangunan Mal Pelayanan Publik, Revitalisasi TMSBK dan pembangunan serta rehabilitasi beberapa kantor pemerintahan seperti, kantor Lurah Pakan Kurai, kantor Lurah Pakan Labuh, pembangunan gedung SD dan SMP,” jelasnya.
Selama 2020, beberapa prestasi tingkat nasional dan provinsi juga diraih Kota Bukittinggi. Terdapat 15 prestasi tingkat nasional dan 41 prestasi tingkat provinsi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, mengapresiasi hantaran LKPJ tahun 2020, yang disampaikan Wali Kota Bukittinggi ini. LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggung -jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
”LKPJ menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. LKPJ selambat-lambatnya harus disampaikan 3 bulan setelah akhir tahun anggaran,” ungkap Herman.
Selanjutnya, LKPJ ini tentu akan dibahas oleh anggota DPRD selama 30 hari kedepan, untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, dalam menjalankan pemerintahan di tahun 2021 ini serta tahun anggaran selanjutnya.(pry)
Komentar