Forkopimda Sumbar Tinjau Kesiapan Pilkada 2020, Waspada Permainan Politik Uang

TIM Forkopimda Sumbar, melakukan kunjungan ke Bukittinggi. Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi Kesbangpol Sumbar, Kadis Dukcapil Sumbar dan diterima Forkopimda Bukittinggi, Sekda bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Kamis (3/12). Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar menjelaskan, kedatangan rombongan pemantauan tahapan pelaksaan Pilkada dari Provinsi, dalam mengetahui sejauh mana kesiapan Pilkada di Bukittinggi. Apalagi seluruh penyelenggara harus waspada terhadap politik uang.

“Tahapan Pilkada 2020 sudah mendekati hari puncak. Karena itu kami berkunjung untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Pilkada di Kota Bukittinggi. Tentu saja leading sektor nya adalah KPU dan Bawaslu. Terkait kesiapan penyelenggara, jumlah pemilih, kesiapan hari H, logistik, optimalisasi partisipasi pemilih dan kenetralan PNS. Perlu digaris bawahi, pandemi Covid-19 membawa dampak buruk terhadap perekonomian, sehingga potensi politik uang meningkat dan itu yang harus diawasi betul,” ujar Irsyad.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggo, Yuen Karnova menyampaikan, kesiapan Pilkada di Bukittinggi sudah mendekati yang diharapkan. Dalam pelaksanaannya nanti ada 233 TPS yang disiapkan dan tersebar di 24 kelurahan.

“100 TPS di kecamatan MKS, 54 TPS di Kecamatan ABTB dan 79 TPS di kecamatan Guguak Panjang. Sementara DPT telah ditetapkan sebanyak 77.656 pemilih. Alhamdulillah saat ini persiapan berjalan lancar, kampanye dalam kondisi damai dan terkendali. Semoga demikian pula hendaknya sampai saat Pilkada dan penghitungan hasil nantinya,” ujar Yuen.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura memaparkan, pelaksaan tahapan Pilkada serentak 2020 di masa pandemi, selalu mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga upaya antisipasi penyebaran Covid-19 berjalan baik dan tidak ada cluster baru dari pelaksanaan tiap tahapan.

“Jumlah DPT sebanyak 77.656 pemilih. Di mana, dalam prosesnnya terdata warga dengan status pemilih pemula. Bekerjasama dengan Capil, dikoordinasikan perekaman ktp dan telah mencapai 80 persen dari jumlah pemilih pemula itu. Sesuai PKPU Nomor 18 /2020, bahwa pemilih dengan surat pemberitahuan dan membawa KTP, dapat datang ke TPS puliiul 12.00 WIB. Tujuannya agar pemilih tidak berkerumun dan tidak datang secara bersamaan. Bukittinggi pada Pilkada kali ini, memiliki tiga pasangan calon. Satu pasangan calon wako dan wawako maju dari jalur perseorangan dan dua paslon maju dengan dukungan partai politik. Selanjutnya, debat publik telah dilaksanakan dua kali sesuai dengan protokol kesehatan. Logistik sudah lengkap, termasuk APD.

“Proses pemungutan suara, kita sterilkan ruangan dengan disinfektan. Ada jarak antrian bagi pemilih, pemilih mencuci tangan dulu dan di cek suhu. Baru cek data, diberikan sarung tangan, dipersilahkan menempati ruang tunggu, ketua kpps memanggil, pemilih datang ke bilik suara yang sudah disterilkan, memberikan hak pilih, keluar dari bilik suara, surat suara dimasukkan ke kotak suara, serahkan sarung tangan dan diteteskan kuku dengan tinta, keluar dari tps dengan mencuci tangan.Jika suhu pemilih lebih dari 37°C, maka dipersilahkan ke bilik khusus yang dilayani petugas dengan baju hazmat,” jelas Heldo.

Ketua Bawaslu, Ruzi Hariadi menyampaikan, tahapan Pilkada sudah memasuki tahapan akhir, tinggal 3 hari lagi masa kampanye. Bawaslu terus melakukan pengawasan kampanye. Bawaslu juga sedang melaksanakan Bimtek pengawas TPS kepada 233 orang untuk 3 kecamatan. “Untuk kasus, ada 11 kasus yang telah diregister, 5 kasus temuan dan 6 laporan. Temuan dari hasil pengawasan pengawas, di antaranya 3 pelanggaran administrasi dan 2 pelanggaran pidana. Di mana 1 kasus ditutup karena tidak terpenuhi unsur pidana, 1 lagi kampanye ditempat ibadah, setelah dikaji unsur pidana juga tidak terpenuhi,” jelas Heldo..

Untuk 6 laporan yang masuk, berupa 1 pelanggaran kode etik dan administrasi setelah dikaji bukan pelanggaran. 5 kasus lain laporan pidana pemilihan, 1 kasus unsur pidana tidak terpenuhi, laporan kedua tidak cukup bukti, laporan ketiga pemaksaan kampanye setelah dikaji unsur pidana tidak terpenuhi. Kemudian, keempat pelanggaran pidana melibatkan ASN, setelah diproses, untuk unsur pidana tidak terpenuhi, terakhir kasus kampanye pasangan calon didalangi tim kampanye pasangan lain, tidak cukup bukti dan unsur pidana tidak terpenuhi. Jadi tidak ada kasus yang dilanjutkan ke peradilan. “Alhmdulillah kondisi saat ini masih aman terkendali dan tetap dilakukan pengawasan,“ jelas Heldo. (pry)

Exit mobile version